Polisi Amankan Dua Truk Diduga Bermuatan Kayu Ilegal
Dua truk kayu diamankan pihak Polres Kayong Utara, hingga saat ini barang bukti dua truk diduga bermuatan kayu
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Potianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA - Dua truk kayu diamankan pihak Polres Kayong Utara, hingga saat ini barang bukti dua truk diduga bermuatan kayu masih diamankan di Halaman Polsek Sukadana.
Belum diketahui secara pasti sejak kapan barang ini diamankan, dan dari mana asal kayu juga belum jelas.
Namun dari pesan WhatsApp Kapolres pada Rabu (14/3/2018) malam mengatakan bahwa pemilik kayu sudah menyerahkan dokumen kepemilikan kayu, dan saat ini pihak Kepolisian sedang memeriksa dokumen tersebut.
"Tadi sore dapat kabar kalau dokumen kayu sudah diserahkan ke Polres, tadi saya dilaporin oleh Kasat Reskrim, tapi untuk proses adminitrasi harus tetap dilalui, dari mulai gelar, cek dokumen, dan lain sebagainya," terang AKBP Arief Kurniawan melalui pesan WhatsApp.
Baca: Buka Turnamen Futsal STKIP Cup III 2018, Askiman Berikan Dukungan Penuh
Bahkan diakui Kapolres dirinya tetap berkomitmen menindak pelaku yang melanggar hukum, khususnya pelanggaran ilegal loging, sesuai aturan yang berlaku.
"Sudah saya perintahkan Kasat Reskrim untuk dilakukan proses secara profesional, prosedural. Seperti yang saya sampaikan tadi, salah ya salah, benar ya benar, "ungkapnya.
Hingga saat ini beberapa awak media masih menunggu penjelasan secara detail dari Kepolisian, dan beberapa bukti yang dapat menguatkan bahwa dua truk mobil yang diduga bermuatan kayu yang diamankan tersebut bukan berasal dari kawasan Hutan Lindung, dan memiliki legalistas yang jelas.