Berita Video
Video Suasana Pelaporan SPT di E-Filling Corner Membludak
Untuk mendorong wajib pajak menunaikan kewajiban perpajakannya secara sukarela, Ditjen Pajak terus berupaya memberikan kemudahan.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Madrosid
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Untuk mendorong wajib pajak menunaikan kewajiban perpajakannya secara sukarela, Ditjen Pajak terus berupaya memberikan kemudahan.
Salah satunya adalah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) secara elektronik.
Wajib pajak dapat langsung mengakses laman www.djponline.pajak.go.id.
Baca: Deadline Per 31 Maret! Tercatat Baru 13.366 Wajib Pajak yang Lapor SPT
Hal itu, untuk memudahkan Wajib Pajak (WP), sehingga KPP Pratama Pontianak Maret 2017 lalu melaunching e-filing corner.
Hal ini, dalam rangka kampanye simpatik pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui e-filing yang dibuka di seputaran perempatan jalan Sultan Abdurrahman. Berikut suasana di E-Filling Corner.