Dilaporkan ke Polisi, Begini Tanggapan Fadli Zon dan Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menghormati langkah pihak yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Fahri mengatakan, laporan hukum adalah bagian

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Youtube
Fahri Hamzah dan Fadli Zon. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menghormati langkah pihak yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Fahri mengatakan, laporan hukum adalah bagian dari dinamika berdemokrasi yang harus dinikmati.

"Sebab, setiap orang yang merasa dirugikan orang lain dapat melakukan upaya hukum adalah sehat, normal, dan merupakan gizi dalam berdemokrasi," kata Fahri kepada wartawan, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (12/3/2018) malam.

Namun, Fahri merasa tidak melakukan tindakan melanggar UU ITE seperti yang dituduhkan pelapor.

Fahri mengatakan, ia hanya mengutip sebuah berita dari Jawa Pos yang menyebut Ketua Muslim Cyber Army adalah Ahokers, sebutan pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Saya hanya mengutip satu media Jawa Pos, sebuah media yang umurnya sudah sangat lama dan punya reputasi yang sangat besar," katanya.

Fahri merasa, kicauan yang ia tulis bertanggung jawab karena mengutip sumber yang jelas meskipun pada akhirnya Jawa Pos mengakui berita yang ditulisnya keliru dan melakukan klarifikasi.

"Namun, kalau narasumbernya ada, itu justru benar. Apabila narasumbernya melakukan klarifikasi terhadap sesuatu berita dan lainnya, itu telah dilakukan dengan baik dan kita berterima kasih dengan yang melakukan klarifikasi," kata Fahri.

Sementara Fadli Zon mengaku heran atas pelaporan dirinya dan koleganya, Fahri Hamzah, ke Polda Metro Jaya.

"Ya, saya baca juga, tapi kan lucu itu, saudara Fahri men-tweet berita dari sebuah institusi pers yang established... Saudara Fahri me-retweet itu dan saya juga. Sumbernya jelas," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Fadli menilai, klarifikasi yang telah dikeluarkan media online tersebut karena berita yang ditayangkan mengandung kesalahan, membuat persoalan tersebut dianggap selesai.

Ia mempertanyakan, di mana letak penyebaran hoaks yang ia lakukan bersama Fahri Hamzah.

"Terus di mana menyebarkan hoaksnya?" ujarnya. Menurut Fadli, pelaporan tersebut bisa saja dilakukan apabila dirinya dan Fahri memang menyebarkan hoaks dari situs pemberitaan tak resmi atau abal-abal. "Saya kira itu salah paham aja, kalau menyebarkan dari situs abal-abal itu lain. Jadi nanti malah itu tuduhan kepada saya bisa saya tuduh balik juga," ujarnya.

Fahri Hamzah bersama koleganya yang juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena me-retweet berita hoaks.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved