Deklarasi 4 Poin Anti Hoax dan Ujaran Kebencian, Polres Sintang Galang Dukungan Masyarakat

Kepolisian Resort (Polres) Sintang melaksanakan kegiatan penggalangan dukungan masyarakat dalam bentuk Deklarasi Anti Hoax dan Penyebaran Kebencian

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Deklarasi Anti Hoax dan Penyebaran Kebencian yang dilakukan di salah satu tempat ibadah di Kabupaten Sintang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sintang melaksanakan kegiatan penggalangan dukungan masyarakat dalam bentuk Deklarasi Anti Hoax dan Penyebaran Kebencian guna menciptakan Pilgub Kalbar 2018 yang aman dan damai.

"Deklarasi ini sekaligus dukungan terhadap Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku penyebar hoax. Deklarasi ini dilaksanakan secara serentak di 14 Polsek jajaran Polres Sintang," ujar Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, Selasa (13/3/2018) pagi.

Selain itu, menurutnya hal ini merupakan aksi nyata kepedulian masyarakat atas banyaknya berita hoax yang belakangan dinilai meresahkan banyak pihak.

Sehingga menginformasikan kepada masyarakat mengenai penggunaan media sosial secara positif.

"Tujuan dan harapan masyarakat paham dan mengerti serta tidak menjadi korban hoax dan pelaku penyebar hoax. Deklarasi ini telah dibacakan berbagai elemen masyarakat, di antaranya pelajar, guru, sopir angkot, pemuka agama, anggota PPS dan PPK," tambahnya.

Baca: Keren Parah! Jonatan Ceradda Bule yang Bisa Bahasa Indonesia Tampil di Idol

Kapolres Sintang AKBP Sudarmin memaparkan bahwa beberapa poin yang dibacakan pada Deklarasi Anti Hoax dan Penyebaran Kebencian di antaranya sebagai berikut.

1. Kami mendukung polri terhadap penangkapan pelaku hoax dari kelompok yang dapat memecah belah persatuan dan Kesatuan bangsa.

2. Agar Polri mengusut tuntas terhadap aktor pelaku HOAX maupun yang lainnya agar Indonesia terselamatkan dari pertikaian horizontal karena munculnya adu domba penyebaran kebencian terhadap etnis maupun agama tertentu.

3. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Sintang baik yang muslim maupun non muslim agar tidak mudah terprovokasi oleh isu isu hoax dan tidak mudah men-share berita hoax kepada orang lain.

4. Mari kita selamat kan kota kita dari isu isu SARA dan ujaran kebencian serta kita kembali pada motto Kabupaten Sintang Bersih Sehat Mantap dan Indah (BERSEMI).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved