Ini Alasan Pemprov Serahkan Pengelolaan Akper Sintang kepada Pemerintah Pusat

Artinya, jika Akper Sintang tetap ada dan terus dikembangkan, bisa mengcover lima kabupaten di sekitarnya.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAHIDIN
Kampus Akademi Keperawatan (Akper) Sintang milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang rencananya akan beralih menjadi milik Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kesehatan, bertempat di Jalan YC Oevang Oeray, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Andy Jap menyampaikan beberapa alasan rencana Pemerintah Provinsi Kalbar menyerahkan pengelolaan Akademi Keperawatan Sintang kepada pemerintah pusat. 

Ia menjelaskan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, perguruan tinggi memang tidak boleh lagi dikelola oleh provinsi maupun kabupaten. Sebab itu, jika Akper Sintang ingin tetap dilanjutkan, harus dialihkan ke pusat. 

(Baca: Tim RBP Birorena Polda Kalbar Kunjungi Polres Sanggau, Ini Pesan Yang Disampaikan )

"Kita menyerahkan karena kita juga ingin Akper Sintang yang dikelola oleh pemerintah tetap dilanjutkan. Karena kalau tidak ada, kasian masyarakat kita terutama yang di wilayah timur. Kalau mau sekolah keperawatan jauh ke Kota Pontianak, masuk swasta mahal," ujarnya, Senin (12/3/2018) siang. 

Selain itu, pertimbangan lainnya ialah letak strategis Akademi Keperawatan di Kabupaten Sintang. Artinya, jika Akper Sintang tetap ada dan terus dikembangkan, bisa mengcover lima kabupaten di sekitarnya. 

"Terkait itu, pasti pusat juga akan melakukan kajian. Namun kita sampaikan juga bahwa Sintang ini daerah perbatasan, kita bisa mengcover lima kabupaten, itu yang mendorong kita agar Akper yang dikelola oleh pemerintah masih kita lanjutkan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved