Ini Alasan Muhammad Rizki Laporkan Fahri Hamzah dan Fadli Zon ke Polisi

Rizki merupakan keluarga Husin Shihab, salah satu pemilik akun Facebook yang dilaporkan Fadli dengan penyebar hoaks dan ujaran kebencian

Editor: Nasaruddin
Youtube
Fahri Hamzah dan Fadli Zon. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dibuat Muhammad Rizki pada Senin (12/3/2018) dengan laporan polisi nomor LP/1336/III/2016/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Pelaporan keduanya terkait kasus dugaan menyebarkan hoaks atau informasi palsu.

Fahri dilaporkan lantaran mencuit di akun Twitter, @Fahrihamzah.

Kicauan Fahri Hamzah yang dilaporkan ke polisi yakni tulisannya di akun Twitter pada 4 Maret 2018. 

Sementara Fadli Zon melalui akun Twitter, @fadlizon turut me-retweet cuitan Fahri.

"Dari web resmi @jawapos menemukan bahwa ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama," tulis Fahri.

"Media yang dikutip sudah memberikan klarifikasi bahwa apa yang diberitakan akan memunculkan suatu kegaduhan," ujar Rizki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Rizki menerangkan, pemberitaan tersebut sudah diklarifikasi media Jawapos.

Namun, langkah itu, tak diikuti Fadli dan Fahri.

Hal itu yang mendasari Rizki melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya.

"Pemilik akun FH tetap mempertahankan dan membenarkan berita itu. Padahal faktanya berita itu hoaks," ujar Rizki.

Kuasa Hukum Rizki, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan Fadli dan Fahri dipolisikan karena telah me-retweet pemberitaan di media Jawapos.com mengenai ‎Ketua Muslim Cyber Army yang diduga merupakan pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

"Adapun yang menjadi alasan kenapa kita melaporkan adalah sebagai masyarakat kita ikut berpartispasi dalam rangka berantas hoaks," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved