Rawan Tindak Asusila, Dewan Minta RT/RW Pantau Indekos
RT/RW sebetulnya ujung tombak dari pemerintah harus lebih aktif untuk mengontrol lingkungannya.
Penulis: Syahroni | Editor: Didit Widodo
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Anggota DPRD Kota Pontianak, Mashudi mengajak RT/RW dan masyarakat memantau aktivitas penghuni indekos di wilayahnya.
Menurut dia, hal itu harus jadi perhatian khusus, mengingat maraknya aksi asusila di lingkungan kos-kosan beberapa waktu terakhir.
"Ini mencegah adanya pembiaran asusila yang berdampak masalah sosial di tengah-tengah masyarakat, termasuklah indekos yang sering dijadikan tempat mesum bahkan rumah kontrakan," kata Lonjong sapaan akrabnya ini, Kamis (08/03/2018)
Ia menuturkan, jika RT/RW sebetulnya ujung tombak dari pemerintah haruslebih aktif untuk mengontrol lingkungannya.
Tak hanya untuk mencegah perbuatan asusila, peran RT-RW di sampaikannya juga untuk mengetahui setiap warga yang keluar masuk wilayahnya.
Ia pun meminta pada seluruh RT/RW yang mendapatkan amanah dari warganya untuk mengecek indekos maupun kontrakan yang ada. Bahkan seluruh warga yang tinggal juga harus diketahui.
"Jika memang ada indekos atau rumah kontrakan di wilayahnya, harus dicek siapa saja yang tinggal di tempat itu. Jangan sampai malah disalahgunakan," ucapnya.
Ia menegaskan sebaiknya indekos dibuat khusus, jika untuk wanita, maka khusus wanita dan begitu juga sebaliknya sehingga lebih mudah memonitornya.
Ia mengaku prihatin jika masih ditemukan pasangan bukan suami istri yang tinggal dalam satu kamar. Meski dia tidak begitu yakin jika yang melakukannya adalah warga Kota Pontianak.
Sebagai ibu kota provinsi, dia mengatakan kemungkinan besar mereka yang terjaring razia adalah warga luar Pontianak.
Dari data yang ada saat ini, jumlah indekos yang memiliki izin dan terdaftar di Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Pontianak ada 146 indekos.