Kemenag Landak Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Hoaks dan SARA
Untuk mengimbau masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi dengan berita Hoax berbau SARA.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Menjelang Pilgub Kalbar 2018, masyarakat khususnya di Kabupaten Landak diminta untuk tidak mudah terpancing berita Hoaks yang tersebar melalui Media Sosial (Medsos).
"Polres Landak sudah berkoordinasi dengan kita, untuk mengajak masyarakat supaya tidak mudah percaya dengan berita Hoaks. Apalagi kalau mengatasnamakan SARA," ujar Kassubag TU Kantor Kemenag Landak, H Hasib Arista pada Jumat (9/3/2018).
Baca: Panwaslu Pontianak Wanti-wanti APK Paslon Yang Salahi Aturan
Disampaikan Hasib, hasil koordinasi itu juga sudah ditindaklanjut oleh Kantor Kemenag Landak dengan meminta para tokoh agama di Landak.
Baca: Kemenag Singkawang Pinta Paslon Tak Kampanye di Rumah Ibadah
Untuk mengimbau masyarakat supaya tidak mudah terprovokasi dengan berita Hoax berbau SARA.
"Selain itu, menjelang Pilgub Kalbar ini kami mengimbau para kandidat tidak menggunakan rumah ibadah sebagai sarana tempat kampanye. Tokoh agama harus menghindari hal tersebut," pintanya.
Baca: FKUB Pinta Seluruh Elemen Bijak Sikapi Isu SARA di Pilkada Kalbar
Sementara itu dilingkungan Kantor Kemenag, Hasib menegaskan para ASN dilingkungan Kemenag supaya bersikap netral dalam pelaksanaan Pilgub Kalbar itu.
"Kita dilarang untuk ikut-ikutan kampanye. Melakukan like terhadap kandidat di medsos saja tidak boleh. Itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama," tegasnya.
Hasib berharap, Polri bisa memberikan hukuman para pelaku penyebar berita Hoax di Medsos.
"Saya mengapresiasi Polri yang sudah melakukan penangkapan terhadap para pelaku penyebar berita Hoax. Pihak kepolisian juga bisa melakukan pengawasan terhadap penggunaan medsos," tutupnya.