Puluhan Kendaraan Terjaring Penertiban Dishub dan Polres Sambas
Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas bersama Satlantas Polres Sambas melaksanakan penertiban angkutan uji petik.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas bersama Satlantas Polres Sambas melaksanakan penertiban angkutan uji petik serta Operasi Keselamatan Kapuas 2018 di Simpang Tanjung, Sambas, Rabu (7/3/2018).
Kasi Lalu Lintas Bidang LLAJ Dishub Sambas, Juliansah mengungkapkan, sejumlah kendaraan terjaring dalam operasi gabungan ini.
"Sudah selesai kami laksanakan kemarin. Dengan barang bukti satu unit kendaraan dari perusahaan jasa angkutan PT Surya yang tanpa dilengkapi surat-surat. Lima unit kendaraan tanpa buku KIR dan surat angkutan roda 4 dan 6, sehingga kami tahan STNK-nya," ungkapnya, Kamis (8/3/2018).
Baca: Misteri Wanita Tewas Tak Wajar Bersama Selingkuhan di Hotel, Ada Bercak Darah di Celana Dalam Korban
Selain itu, juga terjaring kendaraan, yakni 27 unit kendaraan roda dua dengan barang bukti SIM serta 28 kendaraan roda dua dengan barang bukti yang ditahan STNK.
"Pelaksaan sukses, dengan personel dari PM 4 orang, Satlantas 8 orang, 10 orang dari Dishub Sambas, Propam Sambas 2 orang, Satpol PP 4 orang, Kodim 1 orang, serta dari asuransi 2 orang," sambungnya.