Hati-hati, Ini Sejumlah Pelanggaran Yang Akan Langsung Ditilang

Selain itu, menurut Kasat Lantas pengendara juga akan dikenakan tilang jika menerobos traffic light.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Aditya Octorio Putra saat mengikuti apel gelar pasukan Opspol Keselamatan Kapuas 2018 di halaman Mapolres Sambas, Senin (5/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Aditya Octorio Putra mengungkapkan, dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2018, ada sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pengendara, agar tidak terkena tilang.

"Pengendara bisa ditilang, jika tidak memiliki SIM. Kemudian tidak menggunakan helm SNI, ini berlaku bagi pengendara sepeda motor dan penumpangnya," ungkapnya, Senin (5/3/2018).

Selain itu, menurut Kasat Lantas pengendara juga akan dikenakan tilang jika menerobos traffic light. "Melanggar rambu lalu lintas atau bahkan melawan arus," jelas AKP Aditya.

(Baca: Dekan Fakultas Kehutanan Untan Harap Dukungan Bentuk Formatan di Kalbar )

Kemudian, menggunakan handphone saat mengemudi, mengemudi dalam pengaruh alkohol, juga dipastikan akan ditilang.

"Serta tidak menggunakan safety belt bagi pengendara mobil. Mari kita semakin berbudaya tertib berlalu lintas. Stop pelanggaran dan stop kecelakaan. Mari jaga keselamatan kita semua," sambungnya.

(Baca: Kunjungi Kelurahan Beringin, Ini Yang Disampaikan Paolus Hadi dan Raja Sanggau )

Sebelumnya diberitakan, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, terhadap Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta mewujudkan kamseltibcarlantas di Kabupaten Sambas, Polres Sambas melaksanakan apel gelar pasukan Opspol Keselamatan Kapuas 2018 di halaman Mapolres Sambas, Senin (5/3/2018).

Waka Polres Sambas, Kompol Jovan Reagan Sumual bertindak selaku inspektur apel gelar pasukan Opspol Keselamatan Kapuas 2018 ini.

(Baca: KPK Gelar Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum di Kalbar )

Hadir dalam apel tersebut, Ketua DPRD Sambas, Arifidiar. Asisten I Bupati Sambas, Sunaryo. Kasat Pol PP Sambas, Rustina.

Serta tampak hadir pula dalam apel gelar pasukan ini, personel Dishub, Satpol PP, TNI dan Asuransi Jasa Raharja.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved