Panwaslu Sambas Akan Monitor Alat Peraga Kampanye Yang Belum Ditertibkan

Mahrus mengungkapkan, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan pihaknya, sudah kali kedua dilaksanakan.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Personel Satpol PP Kabupaten Sambas menurunkan alat peraga kampanye yang ditertibkan, setelah bersama Panwaslu Kabupaten Sambas dan personel kepolisian menertibkan alat peraga kampanye di ruas-ruas jalan di Kabupaten Sambas, Kamis (1/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Panwaslu Kabupaten Sambas, Mahrus mengungkapkan, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan pihaknya, sudah kali kedua dilaksanakan.

"Hari ini kami menertibkan alat peraga kampanye untuk kedua kalinya. Sebelumnya sudah kami lakukan, pertama kali itu kemarin hari Jumat (23/2)," ungkapnya, Kamis (1/3/2018).

Baca: Panwaslu Sambas Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Mahrus menjelaskan, sebelum melaksanakan penertiban APK tersebut, pihaknya terlebih dahulu telah mengirim surat kepada partai politik pengusung pasangan calon dalam Pilgub Kalbar 2018.

"Kami kirim surat pada Senin (12/2/2018). Setelah itu, kami berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Sambas, sekaligus menyampaikan surat untuk melaksanakan kegiatan penertiban APK. Hasil koordinasi itu kami kemudian turun menertibkan pada Jumat (23/2)," jelasnya.

Namun lantaran masih ada APK yang terlewatkan pada penertiban pertama, maka pihaknya melaksanakan penertiban APK kembali.

"Hari ini kami menertibkan sisa-sisa APK yang terlewatkan pada penertiban pertama. Misalnya yang di pasang di pohon, kemudian ada yang di seberang parit. Karena pada penertiban tahap pertama tidak maksimal karena hari hujan dan sudah sore pula," terangnya.

Ia menuturkan, sesuai dengan PerKPU, bahwa APK Paslon disiapkan oleh KPU.

"Sampai hari ini, dari koordinasi kami ke KPU, alat-alat peraga kampanye dari KPU belum datang dari KPU provinsi. Jadi Alat-alat peraga kampanye dalam Pilgub Kalbar ini disiapkan oleh KPU Provinsi, termasuk nama-nama tim suksesnya masing-masing," ujar Mahrus.

Mahrus menegaskan, Panwaslu Kabupaten Sambas akan terus memantau dan akan kembali menertibkan, jika masih ada ditemukan alat peraga kampanye yang terpasang di wilayah Kabupaten Sambas.

"Kami tentu terus-menerus mengawasi dan menertibkan APK, jika masih ada yang belum ditertibkan. Karena sesuai tupoksi Panwaslu, jadi bukan tahapan kampanye saja tetapi seluruh tahapan Pilgub Kalbar 2018. Akan terus diawasi dan dipantau," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Panwaslu Kabupaten Sambas didukung personel Satpol PP Kabupaten Sambas dan personel kepolisian menertibkan alat peraga kampanye di ruas-ruas jalan di Kabupaten Sambas, Kamis (1/3/2018).

Petugas mulai menyisir di kawasan Jalan Raya Sambas - Semparuk, dan mengamankan sejumlah baliho, sepanduk dan alat peraga parpol lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved