Dinas Pendidikan Lakukan Langkah Strategis Memeratakan Hak Pendidikan Bagi Masyarakat

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara khususnya di Bidang Pendidikan terus berupaya melakukan penataan bangunan Sekolah di beberapa Sekolah

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FAUZI
Para orangtua siswa sedang menunggu untuk menjemput sang anak,  di Sekolah SDN 01 Sukadana. 

Laporan Wartawan Tribun Potianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara khususnya di Bidang Pendidikan terus berupaya melakukan penataan bangunan Sekolah di beberapa Sekolah yang tersebar di 6 Kecamatan.

Dikatakan Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Muhammad Irfan, ditahun ini 2018 ada beberapa penambahan ruang kelas untuk beberapa Sekolah, karena diakuinya ada beberapa Sekolah yang harus menerapkan shift mengajar karena keterbatasan ruang kelas.

"Masih ada beberapa Sekolah yang masih kekurangan ruang kelas, seperti di Daerah Durian Sebatang. tapi untuk di Ibu Kota Kabupaten, Sukadana ini, "terang Muhammad Irfan saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (1/3/2018).

Baca: Zainuddin Kismit Sebut Kampanye Tatap Muka Dianggap Lebih Efektif, Ini Penjelasannya

Untuk Kecamatan Sukadana diakuinya pihaknya mencoba menerapkan strategi pembangunan unit baru karena untuk penambahan lokal beberapa bangunan Sekolah terbatas lahan yang ada, dan strategi pembangunan gedung baru ini juga untuk mengurai penumpukan siswa di satu Sekolah tertentu.

"kita tidak mau terburu-buru menambah ruang kelas, karena selain lahanya terbatas, namun kita ada strategi lain dengan pengembangan sekolah, misalnya membuka unit sekolah baru," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved