Rastra di Sintang berkurang Menjadi 10 Kg Per Kepala Keluarga
Ketua Satker Bulog Sintang, Firamali mengatakan penyaluran rastra tahun 2018 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua Satker Bulog Sintang, Firamali mengatakan penyaluran rastra tahun 2018 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya.
Dimana menurutnya akan ada pengurangan pagu bansos rastra dari yang awalnya 15 kg/KK menjadi 10 kg/KK
"Rastra yang diberikan kepada penerima manfaat hanya 10 kilo per kepala keluarga, namun penerima maanfaat tidak dikenakan biaya lagi," ujarnya, Rabu (28/2).
Baca: Sutarmidji Akan Jadikan Beras Pemangkat Sebagai Komoditas Unggul di Kalbar
Menurutnya memang realisasi penyaluran dengan sistem terpusat tang langsung dari dirjen. Tetapi diakuinya dilihat dari kondisi geografis, yang telah diusulkan dan disetuju pusat penyaluran per 3 bulan.
"Penyaluran menjadi 3 bulan sekali ini dasarnya selain geografis, juga jumlah penerima maanfaat disuatu daerah. Daerah yang jumlah penerima manfaatnya sedikit penyalurannya dirapel pertiga bulan," katanya.
Ini juga menurutnya untuk menghemat biaya distribusi terlebih untuk wilayah yang cukup jauh. "Pendistribusian 3 bulan sekali ini untuk menghemat biaya juga dan untuk banyak atau sedikit yang disalurkan biayanya tetap sama," tutupnya.