Berita Video

Enam Pasangan Diduga Berbuat Asusila di Indekos Diangkut Pol PP ke Pengadilan, Ini Orangnya

Keenam pasangan diluar nikah ini diamankan Satpol PP di dua Indekos berbeda yang terletak di Gang Rawa Indah dan Gang Kirana.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tertunduk malu keenam pasangan yang diduga melakukan tindakan asusila diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kantornya dan setelah dilakukan BAP mereka langsung di angkut ke Kantor Pengadilan untuk disidang mempertanggungjawaban perbuatan mereka.

Keenam pasangan diluar nikah ini diamankan Satpol PP di dua Indekos berbeda yang terletak di Gang Rawa Indah dan Gang Kirana.

(Baca: Terkait Stunting, Oscar Primadi: 1.000 Desa Prioritas )

Mereka diamankan saat dilakukan giat razia dan mereka tengah berduaan didalam kamar, Rabu (28/2/2018).

Mereka yang diamankan ini memang sebagian besar merupakan warga luar Pontianak dan ada juga yang masih berstatus mahasiswa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved