Sekda Sanggau Buka Sosialisasi Kesehatan Masyarakat, Wujudkan Kesiapsiagaan Pemerintah
Sekda Kabupaten Sanggau AL Leysandri membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kesiapsiagaan Terhadap Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM)
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
Citizen Reporter
Staf Diskominfo Sanggau
Sukardi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -Sekda Kabupaten Sanggau AL Leysandri membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kesiapsiagaan Terhadap Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (KKM) di Kabupaten Sanggau, di Aula Hotel Grand Narita, Sanggau, Selasa (27/2/2018).
Dalam sambutanya, Sekda mengatakan dengan pesatnya mobilitas manusia antar negara serta globalisasi perdagangan barang dan hewan saat ini tentu akan berimplikasi dengan meningkatnya secara drastis jalur perdagangan barang dan hewan yang akan meningkatkan faktor patogen dan faktor penyakit di seluruh dunia.
“Mengingat besarnya resiko tersebut maka untuk menghadapinya diperlukan kesiapsiagaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ” katanya.
Baca: Gelar Diskusi Bersama Stake Holder Terkait, Ketua KOPI Kalbar Sebut Pilpres 2014 Jadi Rujukan
Dikatakanya, melalui nawacita yang diprakarsai Presiden Republik Indonesia menciptakan 9 agenda prioritas yang disebut nawacita, salah satu butir, yaitu butir ke-5, meningkatkan kualitas hidup manusia indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesejahteraan dan kesehatan.
“Kedaruratan kesehatan masyarakat tentunya memerlukan upaya khusus untuk penanggulangannya. Salah satu kendala yang sering dijumpai dalam upaya penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat adalah kurangnya kesiapan sumber daya manusia dan komitmen kerjasama lintas program dan sektor terkait, ”tuturnya.
Lanjutnya, agar penyelenggaraan penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat di suatu wilayah dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan serta sasaran yang diharapkan, maka disusunlah rencana kontijensi yang mengatur penyelenggaraan kegiatan dimaksud yang meliputi perencanaan, persiapan dan ketentuan pelaksanaan serta evaluasi.
Sekda menjelaskan, perencanaan kontinjensi adalah suatu proses perencanaan kedepan, dalam keadaan yang tidak menentu, dimana skenario dan tujuan disepakati, tindakan teknis dan manajerial ditetapkan, sistem tanggapan dan pengarahan potensi disetujui bersama untuk mencegah atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi darurat atau kritis.
“Kabupaten Sanggau merupakan salah satu dari 21 kabupaten di Indonesia yang memiliki pintu masuk internasional Pos Lintas Batas Negara (PLBN), selain itu Kabupaten Sanggau terletak sangat strategis, merupakan jalur sutra yang menghubungkan antar provinsi maupun antar Kabupaten dan tentunya mobilisasi penduduk menjadi sangat cepat dan mudah sehingga mempermudah munculnya penularan penyakit, ” tegasnya.
Baca: Pangdam Achmad Supriyadi Apresiasi Pemkab Sekadau
Untuk itu, tentunya juga dihadapkan kepada ancaman darurat kesehatan masyarakat akibat penularan penyakit menular lintas daerah, negara bahkan lintas benua. Tidak terbatas kejadian penyakit tetapi juga yang disebabkan oleh nuklir, kimia dan kerawanan pangan menjadi perhatian bersama karena potensinya menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat.
“Hal tersebut mendorong tiap negara menyiapkan sistem kesehatannya untuk mampu menghadapi ancaman dan kemampuan menanggulanginya. Kemampuan negara diukur dari kapasitas mencegah, mendeteksi dini, melaporkan dan melakukan penanggulangan. kemampuan ini dibangun bertujuan mencegah masuk dan penyebabnya bahaya dan atau meminimalisir dampak yang ditimbulkan, ” katanya.