Ganti Rugi, Puluhan Warga Mempawah dapat Uang Ratusan Juta Hingga Miliaran Rupiah

Mereka telah menyetujui untuk mengalihkan hak atad lahan mereka untuk pembangunan pelabuhan.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SYAHRONI
Seorang warga menunjukan nilai lahannya yang diganti rugi oleh PT Pelindo untuk pembebasan lahan pembangunan pelabuhan Kijing. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebanyak 166 warga Sungai Kunyit mendapatkan uang ganti rugi mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah dari PT Pelindo II yang membebaskan lahan untuk pembangunan Pelabuhan Internasional Pantai Kijing.

Tahap satu ini Pelindo II membayar lahan seluas 53 hektare dari 200 hektare yang telah direncanakan sebagai lokasi awal pembangunan pelabuhan.

Dari 166 warga yang merupakan pemilik lahan seluas 53 hektare ada, sebagian mereka yang masih enggan menerima ganti rugi dari Pelindo II dengan berbagai alasan.

Ada juga yang lahan mereka masih dalam sengketa antar keluarga maupun sanak saudaranya bahkan ada juga sertifikat mereka yang masih menjadi agunan di bank.

Lebih dari 70 orang setempat hadir dalam acara pembayaran ganti rugi yang dilakukan oleh Pelindo II di Sungai Kunyit tersebut. Mereka telah menyetujui untuk mengalihkan hak atad lahan mereka untuk pembangunan pelabuhan.

Satu diantara yang hadir dan menerima uang ratusan juta adalah, Erdianto (51). Ia mengaku sangat mendukung adanya pembangunan pelabuhan tersebut karena ia menyadari betul jika pelabuhan tersebut telah berdiri dan beroperasi maka dampaknya luar biasa.

(Baca: Masyarakat Resah SPBU BUMD Ketapang Mandiri Tak Beroperasi, Ini Permasalahannya )

"Saya sangat mendukung pembangunan pelabuhan ini, makanya kita menyerahkan lahan dan ini juga diganti rugi oleh pemerintah," jelasnya, Jumat (23/2/2018).

Erdianto menjelaskan luas lahannya 1931 meter persegi dan total ia menerima ganti rugi Rp556 juta.

"Punya saya luasnya 1931 meter persegi, jumlah uangnya Rp556 juta. Ada juga yang menerima miliaran rupiah tergantung besar lahannya," ujar Erianto.

Mendapat uang sebesar itu, ia jelaskan akan dijadikan modal untuk profesinya yang sebagai kontraktor, ia sebut untuk membeli unit alat penunjang pekerjaan dilapangan.

Selain itu, Rahmad Adani yang juga hadir disaat penggantian rugi lahan oleh PT Pelindo II mengaku sangat mendukung adanya pembangunan pelabuhan. Ia berharap dengan adanya pelabuhan semakin memajukan Mempawah.

(Baca: Pangdam XII Tanjungpura Akan Berkunjung Ke Sekadau, Ini Agendanya )

Rahmad menjelaskan total lahan ia yang dibebaskan seluas 73x13 meter dan ia menerima uang sejumlah Rp531 juta rupiah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved