Aplikasi Siskeudes Permudah Aparatur Desa Lakukan Pengelolaan Keuangan
Menurutnya Aplikasi Siskeudes sudah mengakomodir semua regulasi, mudah digunakan, dan dapat digunakan secara offline.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Arman Sahri Harahap menyampaikan bahwa Kabupaten Sintang merupakan kabupaten yang paling berkomitmen dalam melakukan pengelolaan dana desa dengan menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
"Sintang luar biasa, sampai dengan bulan Oktober 2017 itu masih nol persen dari 391 desa di Kabupaten Sintang. Tapi per Oktober juga, bisa 100 persen menerapkan Siskeudes. Ini bukti Pemkab komitmen berakuntabilitas dalam melakukan pengelolaan desa," katanya, Jumat (23/2/2018) sore.
Baca: Tonton Video Menhub RI Kunjungi Pengerjaan 70 Kapal Perintis di PT Steadfast Marine
Menurutnya, pasca terbitnya Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) langsung mengambil inisiatif sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pengawas internal pemerintah.
"Kita memberikan jasa konsultasi agar pengelola keuangan di desa bisa melakukan pengelolaan keuangan desa secara baik dan tertib. Aplikasi Siskeudes ini sebagai tool atau alat bantu aparatur desa agar mudah dalam melakukan pengelolaan tersebut," jelasnya.
Menurutnya Aplikasi Siskeudes sudah mengakomodir semua regulasi, mudah digunakan, dan dapat digunakan secara offline.
Kemudian terintegrasi bisa memenuhi segala kebutuhan terkait akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.