Razia Gabungan Pekat di Sintang, Petugas Amankan 15 Pasangan Bukan Suami Istri

Salah satu tujuan operasi gabungan ini guna menciptakan situasi di Kabupaten Sintang Aman dan Kondusif jelang Pilgub Kalbar 2018.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ WAHIDIN
Masyarakat yang terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) saat dibawa tim gabungan Kepolisian, TNI, Satpol PP dan BNNK Sintang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Sintang, Kamis (22/02/2018) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Tim gabungan Kepolisian, TNI, Satpol PP dan BNNK Sintang menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah rumah kos-kosan, kontrakan dan penginapan yang ada di Kabupaten Sintang, Kamis (22/02/2018) Dini hari.

Salah satu tujuan operasi gabungan ini guna menciptakan situasi di Kabupaten Sintang Aman dan Kondusif jelang Pilgub Kalbar 2018.

Baca: Tonton! Asiknya Bupati dan Mantan Bupati Sintang Berjoget

Kasat Sabhara Polres Sintang, Iptu M Rasyid mengatakan razia Pekat malam ini memang difokuskan menyasar rumah kos-kosan dan penginapan.

"Dalam razia ini ada 15 pasangan bukan suami istri diamankan. Selain itu, 13 muda-mudi yang tidak memiliki identitas kependudukan juga turut kita diamankan," jelasnya.

Baca: Wanita Ini Bantah Tudingan Zina Saat Digerebek Suami Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Hotel

Selain itu, juga diamanahkan dua orang menkonsumsi miras, satu orang membawa peralatan judi.

Bahkan operasi gabungan mendapati ini juga mendapati. Satu orang positif mengkonsumsi sabu-sabu dan satu orang menkomsumsi lem jenis Fox.

Ia menyebutkan, secara keseluruhan total yang terjaring dalam razia ini sebanyak 45 orang.

"Malam ini kita fokuskan razia di kos-kosan, penginapan saja, sebanyak 45 orang terjaring, diantaranya 15 pasangan yang bukan suami istri," sebutnya.

Ia menegaskan, hasil razia ini akan terus ditindak lanjuti setelah pihaknya melakukan pendataan. Warga yang terjaring razia langsung diamankan di kantor Satpol PP Kabupaten Sintang.

"Tindak lanjut dari razia ini akan kita dalami, dan jika terbukti ini akan sampai ke Pengadilan," pungkas Iptu M Rasyid. 

Tags
Razia
pekat
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved