Anggap Tabu, Keluarga Korban Kekerasan Anak Enggan Melapor
Keluarga korban kekerasan terutama anak, masih enggan melaporkan kasus yang mereka alami ke pihak-pihak yang berwenang
Laporan Wartawan (mg) Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasi Perlindungan Anak Korban Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat, Ade Aspan Yani mengatakan bahwa keluarga korban kekerasan terutama anak, masih enggan melaporkan kasus yang mereka alami ke pihak-pihak yang berwenang.
Pernyataan tersebut beliau sampaikan di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Barat pada, Kamis (22/02 /2018).
"Hal ini menjadi masalah, karena kasus yang mereka alami kadang masih dianggap tabu, sehingga mereka kalau tidak digali tidak akan mau lapor, " ujarnya.
Baca: Gelar Lomba Kecamatan Sayang Ibu, Tingkatkan Kepedulian Terhadap Ibu dan Anak
Padahal menurut Ade, Kalimantan Barat merupakan daerah yang rawan, karena merupakan pintu masuk dari tiga wilayah perbatasan yaitu Entikong, Badau dan Aruk.
Untuk dapat menyasar para korban, akhirnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merumuskan sebuah program Pengembangan Perlindungan Anak Terintegrasi Berbasis Masyarakat (PABTM).
Program ini bertujuan untuk, pencegahan kekerasan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional.
Perogram ini merupakan upaya perlindungan anak terpadu yang berbasis masyarakat.
Baca: Biro SDM Polda Kalbar Lakukan Suvervisi Terkait Persiapan Sub Panda Sintang
"Mereka terdiri dari Aparat Desa, Kader, Aktivis Perempuan, Remaja Masjid, Pemuda Katolik, dan lainnya, " ujarnya.
Sejauh ini, agen-agen PABTM sudah ada di tiga Kabupaten yaitu di Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Bengkayang.