KPU Mempawah Tak Permasalahkan Kampanye di Lapas
Kusnandi menyatakan tidak ada masalah bagi para paslon bupati dan wakil bupati mempawah lakukan kampanye di dalam lapas.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Ketua KPU Kabupaten Mempawah Kusnandi menyatakan tidak ada masalah bagi para paslon bupati dan wakil bupati mempawah lakukan kampanye di dalam lapas, sepanjang hal tersebut mendapatkan ijin dari pihak terkait.
“Hal tersebut bagian dari penyampaian informasi pemilu bagi seluruh masyarakat termasuk di antarnya para warga binaan yang barada di rutan,” ujarnya Rabu (21/2/2018).
Dirinya mengatakan berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2017 tentang data pemilih para warga binaan yang berada didalam lapas tetap berhak untuk memberikan hak pilihnya. Akan tetapi warga binaan yang bersangkutan harus memilih sesuai dengan domisili.
“Untuk mekanisme dapat memberikan hak pilih tetap harus memiliki e KTP sesuadi dengan domisili. Saat ini kami telah melakukan pendataan untuk DPT di lapas,” ujarnya.