KPU Mempawah Tak Permasalahkan Kampanye di Lapas

Kusnandi menyatakan tidak ada masalah bagi para paslon bupati dan wakil bupati mempawah lakukan kampanye di dalam lapas.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HAMDAN DARSANI
Petugas Rutan Klas IIB Mempawah saat melakukan pendataan terhadap warga binaan klas IIB mempawah yang dalam waktu dekat akan bebas, Rabu (21/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Ketua KPU Kabupaten Mempawah Kusnandi menyatakan tidak ada masalah bagi para paslon bupati dan wakil bupati mempawah lakukan kampanye di dalam lapas, sepanjang hal tersebut mendapatkan ijin dari pihak terkait.

“Hal tersebut bagian dari penyampaian informasi pemilu bagi seluruh masyarakat termasuk di antarnya para warga binaan yang barada di rutan,” ujarnya Rabu (21/2/2018).

Dirinya mengatakan berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2017 tentang data pemilih para warga binaan yang berada didalam lapas tetap berhak untuk memberikan hak pilihnya. Akan tetapi warga binaan yang bersangkutan harus memilih sesuai dengan domisili.

“Untuk mekanisme dapat memberikan hak pilih tetap harus memiliki e KTP sesuadi dengan domisili. Saat ini kami telah melakukan pendataan untuk DPT di lapas,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved