Tukang Kritik yang Anti-Kritik

Jika sebelumnya terpusat di eksekutif, kemudian berbagi dengan legislatif dan yudikatif, sebagaimana konsep trias politika.

Editor: Dhita Mutiasari
KOMPAS/PRIYOMBODO
Suasana gedung DPR RI, Jakarta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - SEJAK reformasi, terjadi pergeseran kekuasaan pada cabang kekuasaan di Indonesia.

Jika sebelumnya terpusat di eksekutif, kemudian berbagi dengan legislatif dan yudikatif, sebagaimana konsep trias politika.

Saat itu pula, muncul amanat konstitusi agar ada check balance, terhadap kekuasaan negara yang dipimpin oleh kepala negara yang juga seorang presiden atau kepala pemerintahan.

Baca: Kabut Asap Karhutla, Ini Tanggapan WALHI Kalbar

`Pembagian' kekuasaan secara benar itu dimaksudkan agar kepala negara yang sekaligus kepala pemerintahan tidak kebablasan.

Legislatif bisa menyemprit, memberi kartu kuning bahkan kartu merah.

Namun begitu, niat membuat keseimbangan antar cabang kekuasaan itu pun sempat bablas.

Di era presiden Gus Dur, DPR bukan saja mengontrol eksekutif, tapi juga melengserkan kepala negara dengan prosedur yang tidaklah rumit.

Baca: AJI Pontianak - Hoaks Populer Adalah Isu Sosial Politik di Pilkada

Para ahli hukum tata negara pun tersentak atas peristiwa penjungkalan Gus Dur.

Mereka kemudian mengusulkan kepada MPR agar legislatif tidak bisa secara langsung menjatuhkan presiden, hanya dengan `proses politik'.

Sebelum pemakzulan, harus ada penilaian bersalah (atau tidak) secara hukum oleh Mahkamah Konstitusi.

Pascaprosedur pemakzulan yang diperumit, anggota legislatif bukan tidak menjadi tidak pernah menggoda eksekutif dengan isu ini.

Di era Soesilo Bambang Yudhoyo (SBY), tercatat DPR pernah menggunakan hak angketnya dan sempat santer terdengar bakal berujung ke pemakzulan.

Namun, isu itu hanya sekadar menjadi bahan tekanan politik dan tidak pernah berujung proses pemakzulan sebagaimana prosedur yang diamanatkan Undang-undang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved