Penyelundupan Sabu di Paloh

5 Warga Kalbar Diduga Selundupkan 5 Kilogram Sabu, Begini Kronologisnya!

Saat itu mereka bergerak dari arah Kampung Telok Melano, menuju kawasan Sempadan Malaysia-Republik Indonesia, hendak menuju Desa Temajuk.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Agus Pujianto
Facebook
Barang bukti narkoba dan tersangka yang diamankan PGA Malaysia 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Lima warga Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap Polis Gerakan Amm (PGA) Malaysia, Jumat (16/2/2018).

Mereka diduga mencoba menyelundupkan sabu seberat 5 kilogram.

Kelima warga Kalbar itu adalah

Lima warga Kalbar itu adalah JB (37), warga Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya, RD (28), warga Gang Kurnia 2, Jalan Parit Tengah, Pontianak.

Baca: BREAKING NEWS! Beredar Info 5 Warga Kalbar Ditangkap di Malaysia, Selundupkan 5 Kilogram Sabu

Kemudian NP(56), BH(26), dan R (45).

Laman Facebook From Lundu Sematan, Our Home juga menjelaskan kronologis penangkapan kelimanya.

Disebutkan kelima warga Kalbar itu mengendarai 3 sepeda motor di depan Pos Batalion 11 PGA Telok Melano, Kamis (15/2) sekitar pukul 16.30 waktu setempat.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan sekitar 5 kilogram serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, yang terbagi dalam 5 kemasan aluminium foil.

Personel PGA langsung menahan kelimanya.

Baca: Terciduk Polisi Gunakan Narkoba, Artis Dhawiya Zaida Sempat Hebohkan Publik Karena Hal Tak Biasa Ini

Termasuk barang bukti sekitar 5 kilogram serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan 3 unit sepeda motor.

Sejak awal Personel PGA sudah curiga saat melihat gerak-gerik kelima warga kalbar ini.

Saat itu mereka bergerak dari arah Kampung Telok Melano, menuju kawasan Sempadan Malaysia-Republik Indonesia, hendak menuju Desa Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Hingga berita ini diturunkan, Tribunpontianak.co.id, belum berhasil mengkonfirmasi aparat terkait. (*)

Tonton dan subscribe YouTube Channel Tribunpontianak.co.id:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved