Ini Komentar Sekda Hilaria Yusnani Terkait Kades Yang Walk Out Saat Musrembang
Kalau ada kepala desa yang melakukan hal tersebut berarti dia tidak memahami mekanisme perencanaan
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Potianak Muhammad Fauzi
TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA – Terkait adanya beberapa Kepala Desa yang walk out saat Musrembang, dengan alasan tidak pernah terserapnya aspirasi mereka yang di bahas pada Musrembang tahun-tahun sebelumnya.
Sekda Kayong Utara, Hilaria Yusnani mengatakan kalau ada Kepala Desa seperti itu maka yang bersangkutan tidak memahami mekanisme setiap perencanaan yang disusun pemerintah daerah.
"Kalau ada kepala desa yang melakukan hal tersebut berarti dia tidak memahami mekanisme perencanaan, kemudian dia tidak memahami fungsi dan kewenangan masing-masing, "terang Hilari Yusnani, Kamis (15/2/2018).
(Baca: Harga Terjangkau, Inilah Perlengkapan Sembahyang Sampai Pernak Pernik Imlek di Toko A Tie )
Menurut Hilari setiap usulan yang disampaikan pada Musrembang tidak bisa sembarangan dilaksanakan, mengingat ada batasan-batasan wewenang, sehingga setiap keputusan yang diambil tidak menyalahi aturan yang ditetapkan.
"Sekarang di dalam undang-undang otonomi daerah sudah di atur, undang-undang pemerintah daerah juga sudah diatur, mana kewenangan pusat, mana kewenangan Provinsi, mana kewenangan Kabupaten, dan mana kewenangan desa,"ungkapnya.
Dikatakan Hilaria lagi, selain desa memiliki dana desa sendiri, dan ada pembangunan yang tidak dapat diakomodir Dana Desa, misalnya pembangunan jalan yang menggunakan anggaran yang besar. sehingga pemerintah, baik kabupaten, provinsi hingga pusat dapat menganggarkan, selama hal tersebut demi kepentingan orang banyak.
"Kalau desa secara financial masih sangat terbatas untuk pembiayaannya maka masih boleh di biayai oleh pemerintah, kalau itu menyangkut hajat hidup orang banyak,"tambahnya.