Pilwako Pontianak
KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Walikota Pontianak, Berikut Nama-namanya!
Setelah diadakan pleno terbuka, maka secara sah Pilwako Pontianak akan diukiti oleh tiga pasangan...
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menetapkan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak sebanyak tiga pasangan calon.
Penetapan pasangan calon ini langsung dibacakan oleh Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi. Saat pleno terbuka dilangsungkan di Aula KPU Pontianak , Jalan Johar, Senin (12/2/2018).
Baca: Tidak Puas Putusan KPU, Ashadi Yusup dan Abdurahman Akan Tempuh Jalur Hukum
Tiga pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU adalah pasangan Edi Rusdi Kamtono-Bahasan, yang diusung oleh enam partai. Golkar, Nasdem, Gerindra, Demokrat, PKS, PKPI.
Baca: Karol Sepakat Politik Cerdas Dan Tidak Membawa Isu SARA
Kemudian pasangan yang ditetapkan adalah Satarudin-Alfian Aminardi, yang diusung oleh PDIP, PKB dan didukung oleh PBB
Pasangan ketiga adalah Harry Adrianto-Yandi diusung oleh partai PPP, PAN, Hanura.
Setelah diadakan pleno terbuka, maka secara sah Pilwako Pontianak akan diukiti oleh tiga pasangan.