Wali Kota 'S' Aniaya Istrinya dengan Kejam, Pukuli Wajah Korban Kemudian Tubuhnya Diseret

Setelah dipukul, S masuk mobil dan korban berusaha memegang mobil hingga tubuhnya terseret. Pascakejadian itu, korban lapor ke Polres....

Editor: Mirna Tribun
Tribun Jateng
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang Wali Kota di Jatim dilaporkan istrinya atas dugaan penganiayaan alias KDRT.

Baca: Layani Om Berduit, Mahasiswi Cantik ini Pasang Tarif Mahal Sekali Short Time

Kabarnya laporan itu saat ini tengah dilimpahkan ke Polda Jatim, karena menyangkut pejabat.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, membenarkan atas laporan dugaan KDRT yang dilakukan pejabat daerah itu.

"Wali kota itu inisialnya S dan pelapornya berinisial E," ujarnya, Selasa (6/2/2018).

Kabar yang berkembang, penganiayaan itu berlangsung pada 25 Januari 2018 tengah malam.

Baca: Jadi Mantu Soeharto, Kediaman Artis Mayangsari Begitu Mewah, Harga Rumahnya Super Fantastis

Namun apa yang mendasari terjadinya penganiayaan terhadap E, yang notabene istrinya sendiri, belum ada kejelasan secara pasti dari pihak kepolisian.

Tetapi informasi yang beredar, pertengkaran S dengan E berlangsung di sebuah lapangan futsal di Jalan Ciliwung, Blitar.

Korban E kabarnya dipukul di bagian wajah.

Setelah dipukul, S masuk mobil dan korban berusaha memegang mobil hingga tubuhnya terseret.

Pascakejadian itu, korban lapor ke Polres Blitar Kota.

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini menegaskan, dalam penanganan perkara ini, penyidik tidak membedakan pejabat atau orang umum.

Karena, siapapun yang terlibat dengan masalah hukum perlakuannya sama.

"Dalam penanganan perkara ini, penyidik harus profesional. Tapi penyidik lebih mengedepankan azas praduga tak bersalah," paparnya.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved