Satpol PP Sisir Tongkrongan Pemuda dan Geruduk Indekos, Ini Yang Ditemukan

Kita melakukan cipta kondisi operasi yustisi penegakan perda di wilayah Kayong Utara.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SYAHRONI
Saat anggota Satpol PP dan Polsek Sukadana memeriksa indekos, Senin (22/1/2018)malam.   

Laporan Wartawan Tribun Pontianak,  Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Jajaran Satuan Polisi Pamong  Praja  dan bantu oleh jajaran Polsek Sukadana menyisir lokasi-lokasi tongkrongan  anak muda,  kafe dan indekos. Tujuannya guna menciptakan  kondisi yang  nyaman dan aman bagi seluruh warga Kayong Utara

Kasi Pemeriksaan  dan Penyidikan Satpol PP Kayong Utara, Ismail UJ menerangkan tujuan kegiatan operasi yang merela lakukan dalam rangka penegakan perda ketertiban  umum,  nomor 3 tahun 2013.

"Kita  melakukan  cipta kondisi operasi  yustisi  penegakan perda di wilayah Kayong Utara. Ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban umum di KKU," ujar Ismail saat diwawancarai setelah operasi  dilangsungkan,  Senin (22/1/2018) dini hari. 

(Baca: Innalillahi, Bayi Artis Cantik ini Meninggal, Netizen Ikut Menangis! )

Lebih  lanjut Ismail menerangkan operasi yang sengaja dilakukan  secara rutin dalam ini menyisir pantai, tempat nongkrong  anak muda, kafe yang disinyalir  sebagai tempat perbuatan  yang melanggar perda.  

Tak hanya tempat tongkrongan anak muda,  indekos tak luput dari operasi  yang dilakukan  Satpol PP dan Polsek Sukadana. 

Belasan Indekos  mereka datangi dan mengecek setiap kamar yang ada. Setiap penghuni indekos  ditanya  dan diperiksa kelengkapan administrasinya. 

(Baca: Pukau Dewan Juri, Grup Barongsai Sejahtera Pontianak Juara Vois Cup )

"Rangkaian kegiatan  kami adalah dengan menyisir pantai,  kafe-kafe  dan indekos  yang diduga dan disinyalir  melakukan perbuatan  pelanggaran Perda di wilayah KKU," kata Ismail. 

Setelah dilakukan  pemeriksaan beberapa  kafe dan tidak menemukan minuman keras ataupun yang lainnya sejenis narkoba.  

(Baca: Pemkab Kubu Raya Serahkan DPA-SKPD )

Ismail sebut  pihaknya hanya menemukan penjaga kafe dan dilakukan  pendataan dan bekerjasama dengan dinas kesehatan  serta  pihak kepolisian  dalam mendampingi  giat tersebut.  Sedangkan pelanggaean tak mereka temukan digiat malam itu. 

"Selama ini untuk di KKU kami sebatas pembinaan  saja,  seandainya  menemukan  pasangan yang tak sah yang masih dikategorikan  dibawah umur kita panggil orang tuanya dan kalau masih sekolah maka dipanggil wali muridnya atau kepala sekolah agar dilakukan  pembinaan.  Sedangkan untuk  miras akan kita amankan," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved