Satpol PP Sisir Tongkrongan Pemuda dan Geruduk Indekos, Ini Yang Ditemukan
Kita melakukan cipta kondisi operasi yustisi penegakan perda di wilayah Kayong Utara.
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja dan bantu oleh jajaran Polsek Sukadana menyisir lokasi-lokasi tongkrongan anak muda, kafe dan indekos. Tujuannya guna menciptakan kondisi yang nyaman dan aman bagi seluruh warga Kayong Utara
Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP Kayong Utara, Ismail UJ menerangkan tujuan kegiatan operasi yang merela lakukan dalam rangka penegakan perda ketertiban umum, nomor 3 tahun 2013.
"Kita melakukan cipta kondisi operasi yustisi penegakan perda di wilayah Kayong Utara. Ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban umum di KKU," ujar Ismail saat diwawancarai setelah operasi dilangsungkan, Senin (22/1/2018) dini hari.
(Baca: Innalillahi, Bayi Artis Cantik ini Meninggal, Netizen Ikut Menangis! )
Lebih lanjut Ismail menerangkan operasi yang sengaja dilakukan secara rutin dalam ini menyisir pantai, tempat nongkrong anak muda, kafe yang disinyalir sebagai tempat perbuatan yang melanggar perda.
Tak hanya tempat tongkrongan anak muda, indekos tak luput dari operasi yang dilakukan Satpol PP dan Polsek Sukadana.
Belasan Indekos mereka datangi dan mengecek setiap kamar yang ada. Setiap penghuni indekos ditanya dan diperiksa kelengkapan administrasinya.
(Baca: Pukau Dewan Juri, Grup Barongsai Sejahtera Pontianak Juara Vois Cup )
"Rangkaian kegiatan kami adalah dengan menyisir pantai, kafe-kafe dan indekos yang diduga dan disinyalir melakukan perbuatan pelanggaran Perda di wilayah KKU," kata Ismail.
Setelah dilakukan pemeriksaan beberapa kafe dan tidak menemukan minuman keras ataupun yang lainnya sejenis narkoba.
(Baca: Pemkab Kubu Raya Serahkan DPA-SKPD )
Ismail sebut pihaknya hanya menemukan penjaga kafe dan dilakukan pendataan dan bekerjasama dengan dinas kesehatan serta pihak kepolisian dalam mendampingi giat tersebut. Sedangkan pelanggaean tak mereka temukan digiat malam itu.
"Selama ini untuk di KKU kami sebatas pembinaan saja, seandainya menemukan pasangan yang tak sah yang masih dikategorikan dibawah umur kita panggil orang tuanya dan kalau masih sekolah maka dipanggil wali muridnya atau kepala sekolah agar dilakukan pembinaan. Sedangkan untuk miras akan kita amankan," pungkasnya.