Pilgub Kalbar
Jelang Pilgub Kalbar, Polres Ketapang Bentuk Sentra Gakkumdu
Jadi, selebihnya akan diperbantukan jika memang diperlukan pada situasi dan kondisi tertentu,
Penulis: Subandi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Barat (Kalbar) 2018 yang juga akan dilaksanakan di Ketapang. Beberapa pihak terkait di Ketapang sudah membentuk Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu).
“Menjelang pelaksanan Pilgub Kalbar 2018 yang juga dilaksanakan di Ketapang,” kata Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrimnya, AKP Rully Robinson Polii di Mapolres Ketapang, Selasa (23/1).
“Reskrim Polres Ketapang bersama Kejaksaan dan Panwaslu (Pengawas Pemilu) sudah dibuat satu tim yakni Sentra Gakumdu. Sentra Gakkumdu ini untuk menindaklanjuti pengaduan-pengaduan masyarakat saat Pilgub tersebut,” lanjutnya.
Sebab itu jika ada penyimpangan-penyimpangan saat Pemilu berlangsung. Maka semua laporan meski awalnya di Polres tapi kemudian akan diarahkan ke Sentra Gakumdu.
(Baca: 2018 Harga Rumah Subsidi Naik Rp 7 Juta )
“Khusus Polres Ketapang kita masukkan ke Sentra Gakumdu itu 20 personil,” jelasnya.
“Namun nantinya yang akan benar-benar diefektifkan hanya empat personil. Jadi selebihnya akan diperbantukan jika, memang diperlukan pada situasi dan kondisi tertentu,” tambahnya.
Rully menjelaskan jika ada laporan pelanggaran pada saat Pemilu berlangsung. Maka unit untuk penyelidikannya tetap oleh pihak Kepolisian. Misalnya mengecek kebenaran terhadap laporan tersebut yang bisa saja tidak benar atau laporan palsu.
“Karena kan biasanya ada yang melapor lewat telepon yang belum tentu kebenarannya. Tapi kan laporan itu tetap kita tindaklanjuti dan cek langsung kebenarannya di lapangan. Jadi penyelidikan seperti ini lah tetap di Kepolisian,” sambungnya.