2018 Harga Rumah Subsidi Naik Rp 7 Juta

Ada kenaikan Rp7 juta untuk rumah subsidi pada 2018. Sebelum kenaikan harganya Rp135 juta naik menjadi 142 juta

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / MASKARTINI
Satu di antara komplek perumahan subsidi di Kota Pontianak 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Setelah mengalami kenaikan pada Januari 2016, rumah subsidi kembali mengalami kenaikan pada 2018. 

Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kalbar, Sukiryanto mengatakan per Januari 2018 terjadi kenaikan harga perumahan untuk tipe 36. 

Hal itu kata Sukir berdasarkan ketetapan pemerintah melalui menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menteri keuangan Republik Indonesia.

(Baca: Truk Bermuatan Batu Amblas di depan Gerbang STIE Pontianak )

"Ada kenaikan Rp7 juta untuk rumah subsidi pada 2018. Sebelum kenaikan harganya Rp135 juta naik menjadi 142 juta," ujar Sukir, Selasa (23/1/2018).

Masyarakat, kata Sukir harus mengetahui bahwa harga perumahan tipe 36 pada 2018, mengalami kenaikan sebesar Rp 7 juta. Pada 2016 harga perumahan subsidi juga mengalami kenaikan dari Rp 121 juta naik menjadi Rp 128 juta dan menjadi Rp135 juta pada 2017. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved