Berita Video

Gelar Razia Kos dan Kafe, Ini Penjelasan Kasat PP Kayong Utara

Kita melakukan cipta kondisi operasi yustisi penegakan perda di wilayah Kayong Utara. Ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban umum di KKU

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP Kayong Utara, Ismail UJ menerangkan tujuan kegiatan operasi yang merela lakukan dalam rangka penegakan perda ketertiban umum, nomor 3 tahun 2013.

"Kita melakukan cipta kondisi operasi yustisi penegakan perda di wilayah Kayong Utara. Ini kita lakukan untuk menjaga ketertiban umum di KKU," ujar Ismail, Senin (22/1/2018).

Lebih lanjut Ismail menerangkan operasi yang sengaja dilakukan secara rutin dalam ini menyisir pantai, tempat nongkrong anak muda, kafe yang disinyalir sebagai tempat perbuatan yang melanggar Perda.

(Baca: Satpol PP Sisir Tongkrongan Pemuda dan Geruduk Indekos, Ini Yang Ditemukan )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved