Diskumindag Sambas Gelar Rapat Bahas Elpiji 3kg dan BBM Bersubsidi, Temukan Permasalahan

Diskumindag Sambas membahas tentang kebijakan penyaluran gas elpiji 3kg bersubsidi dan BBM bersubsidi di Kabupaten Sambas.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Diskumindag Kabupaten Sambas menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait, membahas tentang kebijakan penyaluran gas elpiji 3kg bersubsidi dan BBM bersubsidi di Kabupaten Sambas, di aula Diskumindag Sambas, Selasa (23/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait, membahas tentang kebijakan penyaluran gas elpiji 3kg bersubsidi dan BBM bersubsidi di Kabupaten Sambas, di aula Diskumindag Sambas, Selasa (23/1/2018).

Rapat dipimpin langsung Kadis Kumindag, Musanif dan diikuti Kabid Perdagangan Diskumindag Sambas, Nisa Azwarita.

Baca: Anggot DPRD Pontianak, Harap Prinsip the Right Man on the Right Place Diterapkan

Pertamina, Hiswana Migas, agen elpiji dan pemilik SPBU di Kabupaten Sambas, camat se-Kabupaten Sambas. Serta dinas terkait dan Polres Sambas.

Kadis Kumindag Sambas, Musanif mengungkapkan, dari hasil rapat tersebut, pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait penyaluran gas elpiji 3kg bersubsidi, khususnya permasalahan kelangkaan gas elpiji 3 kg bersubsidi.

"Ternyata sudah diketahui permasalahannya bahwa harga yang tinggi itu ada di tingkat kios atau pengecer. Nanti ke depan, untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat pangkalan akan kami bahas lebih lanjut, disesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan," ungkapnya usai rakor, Selasa (23/1/2018).

Baca: Ketua Komisi C Pontianak, Hamyani Hadir Dalam Musrenbang, Singgung Drainase Penting

Kemudian untuk BBM bersubsidi, pihaknya akan menindaklanjuti peraturan dari BPH Migas, bahwa dimungkinkan pihaknya membentuk sub penyalur.

"Sub penyalur ini nanti teknisnya kemungkinan akan kami coba dulu lah di beberapa lokasi, tidak menyeluruh. Karena kami perlu tahu juga bagaimana penerapannya nanti di lapangan," jelasnya.

Musanif menerangkan, selain itu, hal lain yang juga akan dibicarakan pihaknya lebih lanjut adalah terkait dengan biaya transportasi, yang melekat di dalam harga-harga yang ada di Sub Penyalur nanti.

Baca: Awas Baper, Ini 6 Quote Dilan Yang Bikin Klepek-Klepek

"Nanti kan dibebani juga dengan biaya transportasi disamping HET-nya. Nanti akan kami bahas lebih lanjut. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa memberikan dampak yang baik terhadap ketertiban penyaluran BBM, khususnya yang bersubsidi," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved