Nyaris Dihakimi Massa Saat Kepergok Curi 796 Tangkai Petai, SN Masuk RSUD Sambas

Pengintaian ini dilakukan AG, lantaran pemilik kebun, kerap mengeluhkan kehilangan petai di kebun miliknya

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / TITO RAMADHANI
SN (46), tersangka pencurian 796 tangkai petai, saat dirawat di RSUD Sambas, Sabtu (21/1/2018) malam. Ia nyaris menjadi bulan-bulanan massa saat terpergok penjaga kebun petai. Beruntung ia berhasil diamankan personel kepolisian dari Polsek Sambas. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS  - Seorang pria berusia 46 tahun berinisial SN, terpergok penjaga kebun saat tengah mencuri sebanyak 796 tangkai buah petai di lahan kebun petai di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Sebawi, Sambas, Sabtu (20/1/2018) malam.

Wakapolres Sambas, Kompol Jovan R Sumual mengungkapkan, SN akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 19.30 WIB.

Setelah sebelumnya sempat tertangkap tangan oleh warga setempat, dan nyaris jadi bulan-bulanan massa.

SN yang merupakan warga RT1/ RW1, Dusun Rantau Barat, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Sebawi ini, diduga melakukan pencurian buah petai di kebun milik tetangganya warga RT2/ RW1, Dusun Rantau Barat, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas.

"Berdasarkan keterangan dari penjaga kebun berinisial AG (31), bahwa sekitar pukul 16.30 WIB, dirinya menjaga kebun sekaligus mengintai pelaku pencurian buah petai," ungkapnya, Minggu (21/1/2018).

Lanjut Jovan, sekitar pukul 18.20 WIB, penjaga kebun AG melihat tersangka SN masuk ke dalam kebun.

Penjaga kebun AG kemudian bersembunyi di semak-semak belukar di dalam kebun. Mengintai pelaku pencurian yang kerap mengambil petai di kebun tersebut.

Pengintaian ini dilakukan AG, lantaran pemilik kebun, kerap mengeluhkan kehilangan petai di kebun miliknya.

Saat AG melihat tersangka SN memanjat satu di antara pohon petai, AG kemudian mengirimkan pesan singkat ke pemilik kebun.

(Baca: Jenderal TNI Purnawirawan A. M. Hendropriyono Hadiri Pisah Sambut Pangdam XII/Tanjungpura )

Sambil menunggu pemilik kebun datang. AG mengawasi tersangka SN yang tengah asyik memanen petai menggunakan sepotong kayu.

"SN terlihat memanjat pohon petai. Namun tidak lama kemudian SN ternyata baru mengetahui keberadaan penjaga kebun AG. Melihat aksinya diketahui penjaga kebun, SN langsung turun dari pohon petai dan berusaha melarikan diri, namun dapat di kejar oleh AG," jelasnya.

Setelah tertangkap, SN selanjutnya dibawa ke rumah Kepala Dusun Rantau Barat. 

Saat ditanyai oleh warga setempat, SN berupaya mengelak dan mengaku tidak melakukan pencurian tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved