KPU Singkawang turut Lakukan Coklit Pada SeTan
Nama unik yang dilakukan Coklit langsung oleh Ketua KPU Singkawang ialah Tjong Se Tan (58).
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit).
Coklit dilakukan selama dua hari KPU mulai, Sabtu (20/1/2018) hingga Minggu (18/2/2018).
Hari pertama pelaksanaan Coklit, KPU mendatangi seorang warga yang memiliki nama unik.
Baca: Bakal Calon di Kayong! Terkaya Masdar, Bukhori Urutan Terbawah
Ketua KPU Kota Singkawang, Ramdan memimpin langsung pelaksanaan Coklit di rumah warganya.
Perlu menempuh waktu sekitar 20 menit menuju rumah warga yang memiliki nama unik tersebut.
Perjalanan dimulai dari Kantor KPU Kota Singkawang, Jalan dr Sutomo menuju Jalan Mesjid, Kelurahan Sungai Bulan, Kecamatan Singkawang Utara.
Baca: Kembali Bikin Heboh, Artis Gebby Vesta Unggah Video Lagi Pakai Alat Bantu Seks Sambil Beginian
Rombongan harus melewati beberapa bagian jalan tanah dan berbatu dengan jarak yang cukup panjang.
Sampai di lokasi rombongan disambut ramah penghuni rumah yang memiliki nama unik tersebut.
Petugas kemudian menyapa dan berbincang pada pemilik rumah. Kemudian proses Coklit pun dilakukan.
Beberapa petugas dan awak media melakukan dokumentasi di ruangan rumah dengan corak-corak merah khas budaya Tionghoa.
Baca: Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Malam Tahun Baru, Tersangka Utama Jadi Pemeran
Coklit berakhir dengan penandatanganan yang dilakukan penghuni rumah dan penempelan stiker KPU tepat pada jendela kaca hitam di samping pintu masuk.