Diduga Ada Aliran Sesat di Kecamatan Jongkong, Ini Langkah Kemenag Kapuas Hulu
Kusyairi menuturkan, kalau pihaknya selalu mensosialisasikan kerukunan dan kebhinekaan ke masyarakat
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas Hulu H M Kusyairi Husman menyatakan akan segera menindaklanjuti dugaan aliran sesat di Kecamatan Jongkong.
"Waktu dekat akan kita tindaklanjut, agar tidak menyebarkan ajaran mereka tersebut, ke lebih luas lagi," ujar Kusyairi saat menghadiri acara rapat Forkompinda, di Aula Bupati Kapuas Hulu, Kamis (18/1/2018).
Maka dalam hal ini Kemenag mendorong supaya di kecamatan segera didirikan FKUB, supaya persoalan keagamaan tingkat kecamatan bisa teratasi.
"Jadi perlu didorong adanya FKUB tingkat kecamatan," ucapnya.
(Baca: Bupati Marah Besar Saat Rapat Forkompinda, Penyebabnya Bikin Geleng-Geleng )
Kusyairi menuturkan, kalau pihaknya selalu mensosialisasikan kerukunan dan kebhinekaan ke masyarakat. "Kita juga lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah," ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi,menyatakan, pihaknya siap membantu untuk memanggil yang diduga masyarakat mengikuti aliran sesat di kecamatan Jongkong.
"Kita harus menindak tegas kalau ada embrio-embrio aliran sesat, yang muncul di Kapuas Hulu. Pastinya kita harus sama-sama menindak cepat kalau ada aliran sesat," ungkapnya.