Kerangka Manusia di Pontianak

Inafis Polresta Perlukan Dua Data Ini Untuk Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Sepakat

Data-data ini biasanya didapatkan dari keluarga, ataupun dari instansi tumah sakit atau yang lainnya dimana korban pernah berhubungan semasa hidup

ISTIMEWA
Warga digemparkan temuan tulang belulang yang diduga manusia di kawasan Sepakat II Pontianak, Rabu (17/01/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Warga Pontianak digegerkan temuan tulang belulang Mr X yang belum diketahui identitasnya di kawasan Jalan Sepakat II Pontianak, Rabu (17/01/2018).

Satu diantara tim Inafis Polresta Pontianak Kota, Bripka Agung Utomo pun memberikan penjelasan bagaimana proses untuk mengetahui identitas tulang belulanh tersebut.

Dikatakannya, proses identifikasi terhadap jenazah yang tidak dikenal atau yang biasa dinamakan mr.x atau mrs.x itu ada dua jenis.

Dibutuhkan dua data yang saling berkaitan untuk mengidentifikasi korban, yakni Antemortem dan Postmortem.

(Baca: Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Semak-semak Sepakat 2 Pontianak )

Antemortem adalah data-data fisik khas korban sebelum meninggal. 

Mulai dari pakaian atau aksesoris yang terakhir kali dikenakan, barang bawaan, tanda lahir, tato, bekas luka, cacat tubuh, foto diri, berat dan tinggi badan, serta sampel DNA.

Data-data ini biasanya didapatkan dari keluarga, ataupun dari instansi tumah sakit atau yang lainnya dimana korban pernah berhubungan semasa hidup.

Misalnya pihak keluarga memberikan data fisik korban, menyebutkan umur, warna kulit, ciri fisik seperti sidik jari, tanda lahir atau susunan gigi berdasarkan data dari dokter gigi jika yang bersangkutan pernah melakukan pemeriksaan gigi.

(Baca: Polres Singkawang Amankan 133 Tabung Gas Elpiji Diduga Ilegal )

Data postmortem adalah data-data fisik yang diperoleh melalui personal identification setelah korban meninggal. 

Seperti sidik jari, golongan darah, konstruksi gigi dan foto diri korban pada saat ditemukan lengkap dengan barang-barang yang melekat di tubuhnya dan sekitarnya, bahkan termasuk isi kantong pakaiannya.

Dengan kedua data tsb maka dapat silakukan proses identifikasi terhadap temuan jenazah atau tulang belulang tanpa identitas. 

Untuk tkp yang terjadi dilokasi tkp Jalan Sepakat 2 Pontianak lalu ditemukan seperti baju dan celana itu termasuk asesoris korban yg dapat kita pakai untuk proses identifikasi dan juga temuan gigi. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved