Waah! Sebulan Kerja Kapolda, Polda Kalbar Ungkap 23 Kasus Perjudian Beromset Miliaran Rupiah

Pengungkapan kasus ini pun terkait dengan rilis yang telah diungkapkan Dirkrimum Polda Kalbar pada sehari sebelumnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA
Kapolda, Irjen Pol Didi Haryono didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Amrin Remico, Dirkrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rachman, dan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo saat press release diruang lantai dasar Mapolda Kalbar, Selasa (16/01/2018). TRIBUN PONTIANAK / RIDHO PANJI PRADANA 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Ditreskrimun Polda Kalbar dan Satreskrim Polres jajaran berhasil mengungkap 23 kasus perjudian yang beromset miliaran rupiah hanya diwaktu sebulan kerja Kapolda Kalbar.

Hal ini diungkapkan saat press release diruang lantai dasar Mapolda Kalbar, Selasa (16/01/2018).

Baca: Tak Disangka! Orang Tua Ini Tega Merantai 13 Anaknya di Ruangan Kotor, Kondisinya Memprihatinkan

Dan dipimpin langsung Kapolda, Irjen Pol Didi Haryono didampingi Wakapolda, Brigjen Pol Amrin Remico, Dirkrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rachman, dan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo

Sejumlah uang jutaan rupiah yang merupakan barang bukti beserta barang bukti lainnya dan puluhan tersangka dihadirkan dalam press release ini.

Baca: Soroti Laporan Keuangan Daerah, Ini Kata BPK RI Perwakilan Kalbar 

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menuturkan dengan pengungkapan kasus ini upaya untuk mewujudkan commander wish telah membuahkan hasil signifikan.

Dikatakan Kapolda, adapun ke 23 kasus yang terungkap terdiri dari 7 judi kartu, 12 judi togel, 1 judi liongfu dan 3 judi kolok-kolok.

Dengan barang bukti Rp. 390 juta 185 ribu, 12 unit HP, buku tabungan, key token BCA, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini pun terkait dengan rilis yang telah diungkapkan Dirkrimum Polda Kalbar pada sehari sebelumnya.

Untuk diketahui, Ditreskrimum Polda Kalbar berhasil mengungkap satu diantara sejumlah kasus judi online dalam hal ini togel, beromset milyiaran rupiah beserta satu tersangka yang ternyata berstatus Ibu Rumah Tangga.

Hal ini pun sejalan dengan program Kapolda Kalbar tentang zero Illegal atau lebih dikenal Polda Kalbar berkibar.

Penangkapan bandar togel yang berstatus ibu rumah tangga berinisial SL ini, dipimpin langsung Dirkrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Arif Rachman pada Sabtu (13/01/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Menurut Kombes Pol Arif Rachman, SL diamankan dikediamannya di kawasan Jalan Gts St Mahmud Pontianak Utara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved