Berita Video
Soroti Laporan Keuangan Daerah, Ini Kata BPK RI Perwakilan Kalbar
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Ida Sundari mengatakan bahwa aparat pemerintah daerah (entitas) belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Doddy Riyadmadji hadiri kegiatan penyerahan hasil pemeriksaan atas pemantauan kerugian negara/daerah dan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan semester II Tahun 2017 di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Achmad Yani 1 Pontianak, Selasa (16/1/2018) pukul 11:05 WIB.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Ida Sundari, Bupati dan Wali Kota se-Kalbar, pimpinan kantor inspektorat se-Kalbar dan beberapa pejabat lainnya.
Baca: Hari Pertama Kerja, Pj Gubernur Kalbar Doddy Hadiri Kegiatan BPK RI Perwakilan Kalbar
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Ida Sundari mengatakan bahwa aparat pemerintah daerah (entitas) belum sepenuhnya melaksanakan kewajiban menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dokumen pendukung tindak lanjut hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh entitas belum membuktikan adanya penyelesaian atas temuan pemeriksaan sesuai rekomendasi BPK RI," ungkapnya.
Simak sambutan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Ida Sundari dalam video berikut ini : (Pra).