Pemkab dan Polres Teken MoU Pengawasan Dana Desa

Rupinus menekankan, pendampingan oleh pihak kepolisian itu dilakukan agar kepala desa aman. Jika ada kesalahan, kata dia, harus cepat diperbaiki.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Bupati Sekadau Rupinus bersama Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa, di aula serbaguna kantor bupati Sekadau Selasa (16/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Pemerintah daerah Kabupaten Sekadau menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Polres Sekadau, tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

MoU yang diteken Bupati Sekadau Rupinus dan Kapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi, digelar di aula serbaguna kantor bupati, Selasa (16/1/2018).

Ditingkat pusat, penandatanganan MoU itu dilakukan Kapolri, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Baca: Banjir di Sekadau Hulu Mulai Surut, Ketinggian Air Sempat Capai 1 Meter

Dalam nota kesepahaman itu, diatur kerjasama mengenai pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

“MoU ini merupakan turunan dari tingkat pusat. Karena MoU itu harus ditindaklanjuti dan Pemkab Sekadau bersama Polres Sekadau sudah menandatangani MoU mengenai pencegahan, pengawasan dan penanganan dana desa,” ujar Rupinus

Baca: Warga Binaan Ini Senang Diadakan Perekaman E-KTP Dalam Lapas

Dengan penandatanganan MoU itu, Rupinus meminta kepala desa tidak takut mengelola dana desa. Sebab, kata dia, kepolisian turut membantu mengawal dan mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.

“Permasalahan itu bisa sifatnya administratif bisa juga tindak pidana. Jika ada keselahan administrasi tolong diselesaikan,” ucapnya.

Rupinus menekankan, pendampingan oleh pihak kepolisian itu dilakukan agar kepala desa aman. Jika ada kesalahan, kata dia, harus cepat diperbaiki.

Ia juga mengajak, pemerintah desa untuk bekerja sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku.

“Dengan adanya MoU itu, kepala desa jangan takut, dana desa harus dipertanggunjawabkan dengan sebenar-benarnya. Mudah-mudahan dengan adanya MoU itu pengelolaan dana desa lebih baik lagi,” harapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved