Pilkada Serentak
Yustinus Larang Seluruh Elemen Pendidikan Terlibat Politik Praktis
Jika ada pegawai kami, guru, dan kepala sekolah yang terlibat silahkan lapor kepada kita dan akan kita tindaklanjuti
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus mangaku sudah mengetahui mengenai surat edaran Menpan RB terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada.
Oleh karena itu, ia juga sudah mengingatkan kepada seluruh element pendidikan di Kabupaten Sintang untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis terutama pada masa kampanye Pilgub Kalbar 2018.
"Kita kepada semua element pendidikan itu tidak ikut terlibat politik praktis terutama dalam Pilgub. Jika ada pegawai kami, guru, dan kepala sekolah yang terlibat silahkan lapor kepada kita dan akan kita tindaklanjuti," ujarnya, Minggu (14/1/2018) siang.
(Baca: Panwaslu Imbau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Tak Lakukan Pelanggaran )
Ia memahami, sebagai warga negara Indonesia, setiap ASN di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang juga mempunyai hak suara. Namun untuk ikut mendukung pasangan calon tentu tidak dibenarkan.
"Walaupun memang hak pilih atau hak suaranya itu ada, tapi dalam kampanye kita jangan ikut-ikutan. Misalkan memposting foto-foto calon gubernur. Biarkan elemen-elemen politik yang bekerja masa pilkada ini," pungkasnya.
