Pilkada Serentak
Gustiar: Bakal Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kubu Raya Wajib Tes Kesehatan
Dua Rumah Sakit itu ditentukan berdasarkan rekomendasi yang ditetapkan oleh Ikatan Dokter Indonesia.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - KPU Kubu Raya menyatakan dokumen yang disampaikan oleh kelima bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya memenuhi persyaratan.
Kelima bakal pasangan calon tersebut antara lain, Muda-Jiwo, Suronto-Alexander, Sholeh-Martinus, Hamzah-Kohim, dan Werry-HM Nasir.
Dari lima bakal pasangan calon itu, tiga diantaranya menempuh jalur perseorangan, dua lainnya melalui jalur Partai Politik (Parpol).
(Baca: Edi Kamtono: 65 Persen Wilayah Kota Pontianak Berada Dibawah Ketinggian Air Pasang Maksimal )
Pasangan yang menempuh jalur perseorangan adalah Werry-HM Nasir, Suronto-Alexander, dan Sholeh-Martinus.
Sementara pasangan Muda-Jiwo dan Hamzah-Tawil diusung melalui koalisi Parpol.
Pasangan Muda-Jiwo diusung oleh 8 Parpol, yakni Nasdem, Demokrat, Gerindra, Hanura, PDI-P, PPP, PKS, dan PKPI.
Sedangkan Golkar dan PKB berkoalisi mengusung Hamzah-Kohim dengan jumlah dukungan sebanyak 9 kursi.
Sesuai prosedur, kelimanya diwajibkan mengikuti pemeriksaan Kesehatan jasmani-rohani berikut narkotika di RSUD Soedarso dan Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong.
Dua Rumah Sakit itu ditentukan berdasarkan rekomendasi yang ditetapkan oleh Ikatan Dokter Indonesia.
Proses pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon sudah tejadwal sedemikian rupa oleh KPU Kubu Raya hingga 15 Januari 2018.
"Untuk pemeriksaan narkotika akan ditangani oleh BNN Provinsi, sementara pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan oleh HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia)," katanya ketua KPU Kubu Raya, Gustiar, ditemui di Kantor KPU Kubu Raya, Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya, Jumat (12/1/2018).
Dia mengingatkan kepada para bakal pasangan calon yang menempuh jalur perseorangan untuk menyampaikan berkas dukungan perbaikan batas minimal pada 18-20 Januari 2018.
"Sesuai dengan yang telah disampaikan pada saat penyerahan hasil rekapitulasi pada 30 Desember 2017 lalu," ujarnya.