Berkas Edi-Bahasan Diterima KPU dan Siap ke Tahap Selanjutnya
Berkas pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Pontianak.
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berkas pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Pontianak.
Setelah diperiksa mengenai kelengkapan dokumen pasangan ini maka secara resmi diterima oleh KPU, saat pasangan ini melakukan pendaftaran di KPU yang dilangsungkan di Hotel Kapuas Palace, Rabu (10/1/2018).
Edi Rusdi Kamtono merupakan calon incumbent yang saat ini tengah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pontianak, sedangkan, Bahasan tengah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar.
Baca: Deklarasi Edi-Bahasan Jadi Ajang Ketua Partai Promosikan Paslon Gubernur
Pasangan ini diusung oleh enam partai yaitu Nasdem, Gerindra, Demokrat, Golkar, PKPI dan PKS.
Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi menuturkan kalau berkas pasangan tersebut dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU, sehingga Edi-Bahasan bisa melanjutkan pada tahapan pendaftaran berikutnya yaitu tes kesehatan, narkoba dan kejiwaan.