Inspektorat Serahkan Kajian Bangunan Puskesmas Belitang yang Ambruk Kepada Tim Ahli Teknik Untan
Belum bisa dipastikan, karena masih melalui beberapa proses dan juga memerlukan waktu untuk mengetahui hasilnya
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Kepala Inspektorat Kabupaten Sekadau Rasihan mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan kepastian atas hasil pengecekan yang dilakukan terhadap bangunan puskesmas Belitang yang ambruk.
Ia mengatakan, dalam menentukan hasilnya tentu melalui beberapa proses dan juga membutuhkan waktu.
"Belum bisa dipastikan, karena masih melalui beberapa proses dan juga memerlukan waktu untuk mengetahui hasilnya," ujarnya, Senin (8/1).
Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya bersama tim ahli juga terus mengkaji, dicermati, dan nantinya akan dibuat naskah hasilnya.
(Baca: Harga iPhone X Hanya Rp 8 Jutaan Per Unit, Konsumen di Kalbar Masih Harus Bersabar )
Untuk itu, terkait apakah bangunan puskesmas tersebut nantinya bisa diperbaiki atau dibangun ulang, akan menunggu hasil dari tim ahli.
"Makanya kami datangkan tim ahli untuk mengkajinya, karena kami (inspektorat) tidak memilik tim ahli di bidang tersebut. Jadi tergantung nanti hasil dari tim ahli Untan yang kita minta bantu untuk mengkaji hal tersebut," jelasnya.
"Untuk proses tahapannya juga belum tahu, semua tergantung hasil dari tim ahli dari Untan," pungkasnya.