Ahok Gugat Cerai Istrinya, Mantan Anak Buahnya Beberkan Kelakuan Veronica Tan Sesungguhnya
Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.
Sumber Kompas.com yang sangat bisa dipercaya menyebutkan, gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.
Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.
Baca: Inilah Wujud Surat yang Diduga Berisi Gugatan Cerai Ahok kepada Istrinya, Veronica Tan
Surat gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama kepada Veronica Tan yang sedang dikonfirmasi ke pihak Ahok dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Surat yang diduga gugatan cerai Ahok
"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat.
Sumber Kompas.com mengatakan, pendaftaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.
Kompas.com mencoba hubungi Fifi Lety Indra, pengacara di kantor pengacara itu dan merupakan adik Ahok. Namun, panggilan telepon Kompas.comtidak diangkat, pesan singkat juga tidak dibalas, hanya dibaca.
Minggu (7/1/2017) ini, beredar surat gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan.
Mengenai kebenaran surat tersebut, masih menunggu konfirmasi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan pihak Ahok.
Sementara itu terkait soal kondisi rumah tangga Ahok, beberapa waktu lalu, kelakuan istri mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibeberkan ke publik.
Bekas anak buahnya menceritakan bagaimana seorang Veronika Tan yang selama ini tidak banyak diketahui orang.
Vero, begitu sapaannya, sejak sang suami menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta terus menuai sorotan media.