Eksepsi Ditolak, Setya Novanto Diperiksa KPK Selama 5,5 Jam

Setya Novanto pun baru keluar dari Gedung KPK sekitar 19.30 yang berarti dirinya menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto keluar dari Gedung KPK Jakarta seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (3/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Setya Novanto tampak memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan sekitar pukul 13.47 WIB usai diketahui menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Menggunakan kemeja putih dibalut rompi oranye khas tahanan KPK, sambil menenteng sebuah map, Novanto langsung menuju lantai dua Gedung KPK sambil melambaikan tangan dan tersenyum kepada awak media.

Setya Novanto pun baru keluar dari Gedung KPK sekitar 19.30 yang berarti dirinya menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam.

Saat ditanya awak media Novanto hanya menjawab perihal sidang yang dijalaninya pagi ini.

“Saya sudah serahkan semua kepada hakim, saya menghormati, dan akan tertib menjalani persidangan,” ujar Novanto.

Baca: Fakta-fakta Tewasnya Mahasiswi Cantik Undip yang Jatuh dari Lantai 8 MG Suites

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini tidak mau menceritakan pemeriksaan yang dijalaninya untuk tersangka Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo dalam kasus korupsi KTP elektronik.

Dalam sidang pembacaan putusan sela pada pagi harinya, hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Setya Novanto sehingga persidangan dinyatakan lengkap serta dilanjutkan.

Persidangan selanjutnya rencananya akan dilangsungkan Kamis (11/1/2018) untuk pemeriksaan saksi-saksi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved