Banyak Infrastruktur Sekolah Rusak, Jarot Soroti Kinerja Disdikbud Sintang
"Saya berharap pada Tahun 2018 ini, Disdikbud lebih fokus lagi dalam memperhatikan terhadap kondisi sarana infrastruktur...
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bupati Sintang Jarot Winarno menyatakan bahwa selama kepemimpinannya satu tahun sepuluh bulan masih banyak hal yang harus dibenahi dari dunia pendidikan di Sintang, terutama mengenai infrastruktur dasar dan saran prasarana sekolah yang sebagian besar masih rusak.
Terkait hal tersebut, Jarot kemudian menyoroti kinerja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang yang dirasakan belum maksimal. Ia meminta Disdikbud ke depannya lebih memperhatikan kembali permasalahan tersebut.
"Saya berharap pada Tahun 2018 ini, Disdikbud lebih fokus lagi dalam memperhatikan terhadap kondisi sarana infrastruktur dasar, dan sarana prasarana sekolah yang masih kurang dan mengalami rusak cukup parah," ujar Jarot kepada Tribun Pontianak, Kamis (4/1/2018) pagi.
Oleh karena itu, ia juga memahami permasalahan kedaruratan kondisi infrastruktur dasar dan sarana prasarana pendidikan ini terbentur dengan masalah anggaran. Namun ia meminta Disdikbud harus lebih giat mencari solusi yang bisa dilakukan lebih dulu.
"Kita harus bagi mana yang kerusakannya berat dan mana yang kerusakannya ringan, yang kerusakan ringan itu sebenarnya dapat diperbaiki dengan dana BOS dari masing-masing sekolah. Misalnya engsel rusak, pintu rusak, jendela rusak, itu kan bisa," terangnya.
Selain itu, Jarot juga berharap komite sekolah juga harus aktif dalam memperhatikan kondisi sekolah. Karena sekolah atau fasilitas pendidikan ini juga milik dari masyarakat. Sehingga jika ada kerusakan-kerusakan ringan, selain dana BOS, komite juga dapat diandalkan.
Kemudian bagi yang kerusakan berat, barulah misalnya menggunakan dana transfer daerah, Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun APBD murni dari alokasi umum. Meskipun memang disadari untuk tahun 2018 dana tersebut mengalami penurunan sehingga jumlahnya terbatas.
Selain itu, hal lain yang menjadi kendala menurutnya adalah dana memang bertumpu pada dana transfer daerah. Sementara dana transfer daerah sendiri tidak boleh digunakan untuk melakukan pembangunan atau perbaikan rumah dinas guru.
"Itu juga yang sebenarnya menjadi penting di dunia pendidikan. Bayangkan bagaimana kita mau guru kita ditempatkan di daerah-daerah terpencil atau daerah terdalam, sementara kondisi rumah dinas saja rusak, bahkan masih kekurangan," terangnya.
Namun ia bersyukur pada tahun 2018 ini, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana afirmasi diperbolehkan untuk membangun atau membenahi rumah dinas guru. Meskipun tidak begitu besar, setidaknya dana ini mampu mengurangi sedikit masalah rumah dinas guru.