DPRD Akan Mediasi Perusahaan Dengan TKH

“Beberapa point keputusan pihak perusahaan itulah yang menjadi keberatan masyarakat disampaikan kepada kami,” tuturnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIVALDI ADE MUSLIADI
Puluhan para TKH PT. LBP Kecamatan Nanga Mahap beraudensi dengan anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Rabu (3/1/2018). Mereka menyampaikan keberatan atas keputusan sepihak oleh PT. LBP yang dirasakan merugikan para TKH. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU -Ditemui usai penyampaian aspirasi tenaga kerja itu, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Muslimin yang juga memimpin jalannya rapat tersebut mengatakan, tenaga kerja harian tersebut mengadukan keberatan terhadap keputusan manajemen PT LBP.

Adapun keberatan tersebut datang dari tenaga kerja harian dari Desa Lembah Beringin, Teluk Kebau, Sebabas, Landau Apin dan Tembaga.

“Beberapa point keputusan pihak perusahaan itulah yang menjadi keberatan masyarakat disampaikan kepada kami,” tuturnya.

Baca: Sikapi Keluhan TKH, Ini Sikap Yang Akan Diambil DPRD Sekadau

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak perusahaan secepat mungkin.

“Nanti akan dijadwalkan melalui Banmus untuk memediasi masayrakat dengan pihak perusahaan,” pungkasnya.

Baca: Puluhan Tenaga Kerja Harian Datangi DPRD Sekadau, Ini Tuntutannya

Selain Muslimin, turut hadir pada audiensi tersebut Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau Musa A, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Yodi Setiawan, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendi, Hasan dan Yohanes Ayub. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved