Pindahkan Tiang Listrik di Jalan Suditrisno

Untuk itu dipersilahkan saja perwakilan dari masyarakat atau dari RT/RW setempat mendatangi kantor PLN terdekat.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Netq
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Assalamualaikum, tolong sampaikan ke PLN agar memindahkan beberapa tiang listrik di jalan Gang Suditrisno, karena menganggu arus lalu lintas warga, makasih.

08164291XXX

Baca: Cegah Pilkada Berbau SARA

Ajukan Permohonan ke PLN Area Pontianak

Untuk memindahkan tiang listrik, ada regulasi yang harus di penuhi. Untuk itu dipersilahkan saja perwakilan dari masyarakat atau dari RT/RW setempat mendatangi kantor PLN terdekat.

Baca: Kapuas Hulu Berduka, Wakil Ketua DPRD Meninggal Dunia

Jalan Suditrisno termasuk di PLN Rayon Kota. Untuk itu kami mengharapkan perwakilan dari masyarakat setempat mendatangi kantor PLN area Pontianak yang berada di jalan A Yani Pontianak.

Nantinya petugas akan mengarahkan perwakilan masyarakat untuk mengisi formulir permohonan perpindahan tiang. Terima Kasih.

Dedy C Debuza
DM Humas & Hukum PLN Wilayah Kalbar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved