Pemkot Singkawang Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi

UPG ini merupakan suatu lembaga dimana nanti pada setiap penerimaan yang ada kaitannya dengan jabatan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Inspektur Pemkot Singkawang, Siti Kodam Mariana. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Kota Singkawang (Pemkot) akan membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) guna mendukung reformasi birokrasi yang dicanangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang terpilih.

“Di Januari nanti kita, kita sudah konsep Perwakonya untuk membentuk itu. Kemudian nanti kita bentuk juga di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-SKPD juga sehingga nanti setiap ada penerimaan hadiah bisa langsung,” kata Inspektur Pemkot Singkawang, Siti Kodam Mariana, Minggu (25/12/2017).

Baca: Warga di Sukadana Keluhkan Pencatutan Nama Dukungan Balon Independen, Begini Modusnya

UPG ini merupakan suatu lembaga dimana nanti pada setiap penerimaan yang ada kaitannya dengan jabatan.

Misalnya penerimaan hadiah, itu akan dilaporkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada UPG.

Kalau nilainya Rp 500 ribu bisa dipergunakan, namun berapa pun nilainya tetap wajib lapor. Hanya yang bisa digunakan di bawah Rp 500 ribu, sementara di atas itu harus diserahkan.

Baca: Beredar Kabar, Pasutri Tahanan Narkoba Polres Ketapang Kabur dari Sel

UPG ini sifatnya menerima laporan saja, pengawasan tetap dilakukan setiap saat atau ada laporan dari masyarakat ada ASN yang menerima hadiah itu mungkin akan diinvestigasi.

“Kalau ada yang tidak melapor, tetapi kedapatan, ya pasti ada sanksi. Sanksinya penjatuhan hukuman displin sesuai perundang-undangan sampai pada pelaporan kalau memang itu indikasinya tindak pidana korupsi, bisa kita laporkan,” tegas Siti.

Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menargetkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemerintahannya.

"Singkawang ini harus dapat WTP, karena kita sampai hari ini belum pernah dapat. Itu yang saya kejar," katanya.

Ia menginginkan adanya reformasi birokrasi. Apalagi saat ini hampir memasuki tahun anggaran. Ia ingin proses administrasi dan pengganggarannya bisa tertib.

Tjhai menilai orang dikatakan korupsi tidak semua karena ingin mengambil, tetapi administrasi yang salah.

Ini yang diinginkan, bagaimana tidak terjadi korupsi di Kota Singkawang. Tetapi yang paling penting peningkatan hasil kerja yang lebih baik dan cepat.

"Kita akan menerapkan teknologi di dalam birokarasi sehingga seluruh instansi terintegrasi. Kami akan bangun teknologi seperti itu," ungkapnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved