Tak ada Penambahan Dana Desa di Mempawah Pada 2018 Mendatang
"Tahun depan tidak ada kenaikan Dana desa dari APBN, jumlahnya masih sama yakni sekitar Rp 51 Miliar untuk 60 desa di Kabupaten Mempawah," ujarnya.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten mempawah melalui Bidang Pemerintahan Desa Kaupaten Mempawah menyatakan tidak ada kenaikan dana desa dari APBN ke Desa di Kabupaten Mempawah.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh Kabid Pemdes Dissos PP, PA dan PMD Kabupaten Mempawah Rizal Multiadi saat ditemui di ruanganya. Rabu (20/12/2017)
"Tahun depan tidak ada kenaikan Dana desa dari APBN, jumlahnya masih sama yakni sekitar Rp 51 Miliar untuk 60 desa di Kabupaten Mempawah," ujarnya.
Baca: Mengharukan! Begini Proses Pemakaman Anggota Polres Mempawah Yang Tewas Kecelakaan
Rizal mengatakan penggunaan dana desa saat ini yang telah jadi banyak mendapat atensi dari intitusi mulai dari BPK, BPKP, Kejaksaan hingga ke Polisi para pengguna anggaran dalam hal perangkar desa untuk menyiapkan diri dengan pengatahuan dan kemampuan. Kemampuan untuk paham aturan dan menjalankan selutuh peratuan yang berlaku.
"Untuk tahun ini proses pencairan dana desa sudah selesai. Mengenai pelaporan kita telah menggandeng BPKP melalui program sistem keuangan desa," ujarnya.
Baca: Warung Teduh Mempawah Suguhkan Varian Kuliner Nusantara, Kamu Dijamin Ketagihan!
Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) merupakan konsep pelaporan yang berbasis aplikasi. Rizal mengatakan Kabupaten Mempawah merupakan merupakan kabupaten pertama di kalbar yang mulai memberlakukanya.
"Kita telah mulai memberlakukan siskeudes seratus persen pada 2016 lalu dan sekarang kita lakukan lagi," ujarnya.
Penguatan siskeudes kata rizal saat ini tengah digenjot untuk tetap dilakukan oleh seluruh perangkat desa di Kabupaten mempawah, karenn pelaporan keuangan desa menjadi lampiran tidak terpisahkan dari LKPJ Bupati.
"Kalau itu tak ada jangan-jaangan WTP tahun ini kita tidak dapat," ujarnya.
Rizal mengatakan langka yang dilakukan agar seluruh desa tetap melakukan siskeudes secara rutin setiap tiga bulan sekali BPKP memberikan pembinaan.
"Ini satu di antara inovasi untuk LKPJ bupati. Jika ingin meraih WTP salah satu yang harus kita lakukan adalah merapihkan keuangan desa," ujarnya.