Terjerat Kasus Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Ketapang Terancam Dipecat

Kemungkinan tapi keputusan tetap di Kanwil, kita tunggu saja. Harapan kita tidak ada lagi pegawai Lapas Ketapang tersangkut narkoba.

Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / SUBANDI
Kepala Lapas Kelas II B Ketapang, Subakdo Wulandoro saat duwawancarai awak media di ruang kerjanya, Kamis (17/8). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat telah mendatangi Lapas Ketapang sudah melakukan tindaklanjut terhadap satu pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ketapang, Kurnianto alias Nanang yang terjerat kasus narkoba.

“Persoalan itu sudah ditangani Kanwil, kemaren tim mereka ada datang ke Ketapang melakukan pemeriksaan,” kata Kepala SeksiAdministrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Kelas II B Ketapang, Nurkaimi kepada wartawan di Ketapang, Selasa (19/12/2017).

Sebab itu pihaknya tinggal menunggu hasil dari Kanwil itu.

Bagaimana kelanajutan terhadap proses Nanang pegawai Lapas Ketapang tersebut.

Serta apakah yang bersangkutan dipecat atau tidak pihaknya juga menunggu keputusan Kanwil.

(Baca: Oknum Pegawai Lapas Ketapang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba )

Namun ketika ditanya apakah pegawainya itu akan dipecat. Menurutnya kemungkinan bisa dipecat.

Ia mencontohkan sebelumnya juga pernah ada satu pegawainya dipecat karena terjerat kasus narkoba dan dipenjara.

“Kemungkinan (dipecat-red) tapi keputusan tetap di Kanwil, kita tunggu saja. Harapan kita ke depan tidak ada lagi pegawai Lapas Ketapang tersangkut masalah narkoba,” ucapnya.

Sebab itu ia berharap kedepan tak ada lagi pegawainya dan aparat lainnya yang bermain-main terhadap narkoba.

“Karena pegawai selaku Pembina jadi harusnya memberikan suri tauladan yang baik. Jangan dia yang masuk Lapas kan lucu,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved