Penghuni Rudenim Asal Afganistan Ini Harap IOM Segera Kabulkan Permohonan Transfer Mereka
Keinginannya, bersama lainnya tidak ada lain. Yaitu kebebasan, minimal bisa tinggal di community house.
Penulis: Madrosid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Perwakilan detensi asal Afganistan, Habib menyampaikan termakasih kepada pemerintah Indonesia, telah menolong dan memberikan tinggal sementara bersama rekannya untuk mencari suaka di Rudenim Pontianak.
Namun, karena lamanya waktu hingga muncullah permintaan tranfer.
Baca: Sepanjang Tahun 2017 Ini, Rudenim Sudah Deportasi Hingga Ratusan WNA
"Kami ingin menyampaikan terkait aksi demo yang kami lakukan. Bukan terkait keberadaan kami di imigrasi. Malah kami merasa sangat diperhatikan sekali. Yang kami permasalahan hanya terlalu lamanya kami disini. Makanya kami minta kepada International Organization for Migrasi (IOM) bisa segera memindahkan kami supaya bisa bebas," ujar kepada awak media dengan menggunakan bahasa Inggris dan penerjemah dari pihak rudenim, Selasa (19/12/2017).
Ia menuturkan selama berada di Rudenim semua kebutuhannya terpenuhi untuk masalah hidup.
Baca: Pernah Diterpa Gelombang Demonstrasi, Begini Ternyata Aktifitas di Rudenim Pontianak
Ia sudah tinggal sekitar 3 tahun, perhatian pihak imigrasi sangat baik.
"Pihak imigrasi disini sangat baik sekali, respon kepada kami dan semuanya bisa terpenuhi. Hanya saja, tetap kami menginginkan kami bisa pindah atau tranfer. Supaya kami bisa hidup bebas," ungkapnya.
Keinginannya, bersama lainnya tidak ada lain. Yaitu kebebasan, minimal bisa tinggal di community house.
"Kami harap bisa tinggal di community house supaya kami bisa bebas. Kami sudah bosan sekali disini," pungkasnya.
